Abdullah Saeed: Pembacaan Al-Qur'an Abad 21

Al-Qur’ân adalah sebuah fenomena menarik sepanjang sejarah agama. Dia bukan hanya menjadi objek perhatian manusia yang percaya padanya, tetapi juga mereka yang tertarik untuk menelitinya sebagai salah satu karya sejarah. Al-Qur’ân berperan sangat besar dalam membebaskan manusia dari sejarah yang kelabu. Al-Qur’ân mampu mengantarkan manusia kepada alam yang dipenuhi dengan ilmu pengetahuan.

Semasa Rasûlullah saw masih hidup, para sahabat tidak merasa kesulitan dalam menafsirkan ayat-ayat yang tidak jelas maknanya. Para sahabat bisa dengan langsung menanyakan kepada Rasûlullah saw mengenai persoalan-persoalan yang tidak jelas tersebut. Namun setelah Rasûllah saw wafat tugas-tugas memberikan penafsiran jatuh kepada umat Islam yang tentunya memiliki kapabilitas dalam bidang tafsir.
Sepeninggal Rasûlullah saw para sahabat menafsirkan al-Qur’ân menggunakan metode yang telah mereka terima dari Rasûlullah saw, yaitu penafsiran al-Qur’ân dengan al-Qur’ân, kemudian dengan hadis, dan dengan modalnya kemudian melakukan ijtihad dengan menggunakan akal.[1]
Al-Qur’ân sebagai sumber hukum dan ajaran pertama bagi umat Islam memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan dan kemajuan keislaman. Bukan hanya untuk itu, tetapi al-Qur’ân juga merupakan petunjuk, inspirator, serta pemandu pergerakan umat Islam. Untuk itulah kajian tafsir sangat diperlukan untuk mengetahui kehendak Allah swt dalam setiap firman-Nya.
Zaman selalu berkembang. Masalah yang bermunculan semakin beragam dan lebih rumit. Akibatnya terjadi perkembangan metodologi tafsir guna menjawab persoalan zaman yang semakin rumit.
Masalah-masalah yang timbul semakin kompleks, sehingga susah untuk dijawab oleh hadis-hadis Rasûlullah saw. Hal inilah yang mendorong tafsir bil ma’tsur tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman.[2]
Sebagian kitab-kitab tafsir ulama terdahulu terkesan gersang dan kaku. Penafsiran hanya terfokus pada pengertian kata-kata yang menyangkut teknis kebahasaan al-Qur’ân. Selain itu penafsiran juga bercorak ­al-ma’tsur saja.
Yang ingin diambil dari al-Qur’ân bukan dari segi kebahasaan tersebut. Melainkan petunjuk atau isyarat yang terkandung dalam al-Qur’ân. Al-Qur’ân yang sangat berharga adalah kandungannya.
Berubahnya metodologi penafsiran memang dibutuhkan. Karena mengingat respon orang terhadap penafsiran al-Qur’ân dari masa ke masa akan berubah. Saat ini berbagai pendekatan disiplin ilmu diterapkan untuk membahas al-Qur’ân.
Interpretasi dan reinterpretasi teradap al-Qur’ân adalah hal yang dibolehkan dengan syarat berilmu dan tidak didasari dengan opini kemauan nafsu belaka.
Menurut Imam al-Ghazali, jenis penafsiran yang dilarang dan dikecam ada tiga. Pertama, jika penafsiran al-Qur’ân dengan pendekatan linguistik saja, tanpa menghiraukan keterangan hadis atau pun riwayat-riwayat. Kedua, jika penafsiran dengan sengaja melewati dan menafikan tafsir literal seraya membuat tafsir allegoris. Tiga, jika sebelum menafsirkan al-Qur’ân sudah memiliki gagasan, teori, pemikiran, ideologi, atau tujuan tertentu[3].
Salah seorang tokoh yang menerapkan metode baru dalam menafsirkan al-Qur’ân ialah Abdullah Saeed. Dia adalah seorang the Sultan of Oman Professor of Arab and Islamic Studies. Saat ini dia bekerja sebagai Director of the Center for the Study of Contemporary Islam di Universitas Melbourne, Australia. Saeed menawarkan sebuah pendekatan kontekstual yang mempertimbangkan antara sosial-sejarah keadaan saat pertama al-Qur’ân diturunkan atau pada abad ketujuh dan pada konsen kontemporer yang dibutuhkan umat Islam saat ini.[4]
Abdullah Saeed melihat bahwa terdapat celah antara kebutuhan Muslim pada abad XXI yang berkembang semakin kompleks. Sementara banyak jenis penafsiran al-Qur’ân hanya terfokus dalam bidang kebahasaannya saja. Yang kemudian penafsiran itu diterapkan dalam keseharian seperti pada masa awal-awal Islam.[5]
Kebutuhan Muslim abad XXI jelas sangat berbeda dengan kebutuhan Muslim abad XIV ketika al-Qur’ân pertama kali diturunkan. Oleh karena itu Abdullah Saeed menyatakan bahwa perlu adanya pendekatan baru untuk menafsirkan al-Qur’ân, yaitu dengan menggunakan contextualist approach (pendekatan kontekstual). Pendekatan ini diharapkan mampu melepaskan keterbelengguan umat Islam dari tafsir-tafsir yang terfokus pada kebahasaan, serta diharapkan pendekatan ini mampu menjawab kebutuhan umat Islam saat ini.
Kegelisahan Abdullah Saeed juga dilatarbelakangi dengan kondisi umat Islam saat ini yang merasa bahwa kajian ulama terdahulu, terutama dalam bidang fiqh sudah masuk babak akhir. Hal ini menyebabkan bahwa setiap ada persoalan baru umat Islam tidak merujuk kepada al-Qur’ân dan berusaha menyikap makna kontekstualnya, tetapi umat Islam malah kembali kepada kitab-kitab fiqh klasik yang jelas-jelas berbeda secara sejarah, budaya, ataupun nilainya dengan masa sekarang.[6]
Abdullah Saeed menawarkan sebuah model yang dapat diterapkan sebagai pendekatan untuk menginterpretasikan al-Qur’ân. Sebuah model yang dia harapkan pembaca dapat memaknai al-Qur’ân secara interaktif. Model interpretasi Abdullah Saeed adalah sebagai berikut:
Model Interpretasi Abdullah Saeed
Stage I
Encounter with the world of the text

Stage II
Critical Analysis
Linguistic
Literary Context
Literay Form
Parallel Text
Precedents

Stage III
Meaning for the first Recipients
Sosio-Historical Context
Worldview
Nature of the message: legas theological, ethical
Message: contextual versus universal
Relationship of the message to the overall message of the Qur’ân

Stage IV
Meaning for the Present
Analysis of present context
Present context versus sosio-historical context
Meaning from first recipients to the present
Message: contextual versus universal
Application today

Menurut Abdullah Saeed, tafsir klasik telah melingkupi stage I dan II, dan sebagian kecil dari stage III. Akan tetapi sebagian besar dari stage III dan IV belum terlingkupi oleh tafsir klasik.
Yang ingin disentuh oleh Abdullah Saeed dalam menginterpretasikan al-Qur’ân adala apa yang ada dalam stage III dan IV. Dia menginginkan interpretasi dengan pendekatan kontemporer. Tidak terkungkung pada penafsiran klasik yang terfokus kepada linguistik dan bersifat tekstualis.



[1] Imam Muchlas, Al-Qur’ân berbicara: Kajian Kontekstual Beragam Persoalan (Surabaya: Pustaka Progressif, 1996), h. 53.
[2] Salman Harun, Mutiara Al-Qur’ân: Aktualisasi Pesan Al-Qur’ân dalam Kehidupan (Jakarta: Logos, 1999), h. 179.
[3] Syamsuddin Arif, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran (Jakarta: Gema Insani, 2008), h. 150.
[4] Abdullah Saeed, Interpreting the Qur’an: Towards a Contemporary Approach (Oxon: Routledge, 2006), h. 1.
[5] Ahmad Zaini, Model Interpretasi Al-Qur’ân Abdullah Saeed (Islamica, Vol.6 No.1, September, 2011), h. 30.
[6] Ahmad Zaini, Model Interpretasi Al-Qur’ân Abdullah Saeed, h. 31.

Post a Comment

0 Comments