|
Ushuluddin |
Pendahuluan
Tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya tentang ilmu
ushuluddin. Apa sih pengertian ilmu ushuluddin? Bagaimana sejarah kemunculan
ilmu ushuluddin? Dalam tulisan singkat ini akan dibeberkan pengertian dari ilmu
ushuluddin ini serta sejarah kemunculannya. Semoga tulisan singkat yang di
dapat dari sumber lain dan sedikit ditulis ulang ini memberikan manfaat banyak
bagi kita semua. Aamiin ya Rabb al-‘alamÄ«n.
Pengertian Ilmu Ushuluddin (Uá¹£ul
al-DÄ«n)
Ushuluddin (lawan kata Furu’uddin)
berasal dari bahasa Arab, yaitu أصول الدين). Uṣūl
adalah dasar, fondasi. Sedangkan al-DÄ«n adalah
agama. Sehingga apabila digabungkan menjadi Uṣūl
al-DÄ«n berarti adalah dasar-dasar keyakinan
agama Islam. Uá¹£ul
al-DÄ«n juga bahkan sering disebut dengan ilmu
kalam, atau bahkan ilmu tauhid, dan mungkin juga ilmu teologi.
Ilmu usuluddin dinamakan dengan ilmu
kalam antara lain kerana :
1)
di antara persoalan yang menjadi pokok
pembahasannya ialah kalam Allah SWT, iaitu Al-Qur’an, apakah azali atau non
azali;
2)
ulama’ kalam (mutakalimin), kerana
pengaruh penggunaan dalil-dalil yang jelas pada pembicaraan-pembicaraan mereka
mengesahkan mereka sebagai ahli-ahli bicara. Hal ini sesuai dengan ucapan kata
kalam itu sendiri yang bererti bicara atau ucapan; dan
3)
pembuktian kepercayaan yang digunakan
serupa dengan lojika dalam filsafat. Untuk membezakan dengan lojika, maka
dinamakan ilmu kalam.
Ilmu usuluddin dinamakan ilmu tauhid
kerana pokok pembahasannya bertujuan memurnikan keesaan Allah SWT, di samping
memantapkan keyakinan terhadap pokok-pokok kepercayaan lainnya. Hal ini kerana
ilmu tauhid menerangkan kepercayaan tentang wujud Allah SWT dan sifat-sifat
yang wajib, mustahil dan harus yang ada pada Allah SWT. Demikian pula tentang
sifat-sifat yang wajib, mustahil dan harus ada pada rasul-rasul-Nya. Penamaan
ilmu usuluddin dengan ilmu akidah atau akaid kerana dua hal yang disebut
terakhir ini merupakan padanan ilmu tauhid.
|
Uin Jakarta Fakultas Ushuluddin |
Sejarah dan Perkembangan Ilmu Ushuluddin (Uṣūl
al-DÄ«n)
Uṣūl
al-DÄ«n tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan
hadis. Uṣūl
al-DÄ«n dibuat oleh ulama dan ahli ilmu kalam Islam
pada abad pertengahan abad kedua hijriah. Pada masa ini pembahasan-pembahasan
mengenai aliran kalam/ kalam di kehidupan politik dan social di masyarakat Islam
muncul. Hal ini mengakibatkan munculnya beberapa aliran kalam/teologi. Mereka secara
masing-masing kelompok membuat batasan-batasan Islam dan keyakinan mereka
sendiri.
Sebagaimana
yang kita ketahui, masalah social politik yang melahirkan aliran kalam adalah
permasalahan antara Imam ‘AlÄ« dan Mu‘awiyah. Pada masa ini muncul aliran
Khawarij, yaitu aliran yang menentang Imam ‘AlÄ« dan muncul Syi’ah, yaitu aliran
yang menjadi pendukung Imam ‘AlÄ«.
Pokok-pokok kepercayaan terpenting yang
menjadi bidang pembahasan ilmu ini adalah ketauhidan, kenabian dan kepercayaan
pada al-akhirah (akhirat). Bidang-bidang tersebut meliputi:
(1)
keimanan kepada Allah SWT, iaitu
pembahasan tentang Allah SWT, yang mencakup kajian tentang zat, sifat dan
perbuatan-Nya;
(2)
kitab-kitab-Nya, iaitu pembahasan
kitab-kitab Allah SWT, mencakup kajian tentang kebutuhan manusia terhadap wahyu
serta kewajipan untuk menerima apa yang diberitakan-Nya, termasuk berita-berita
ghaib.
(3)
rasul-rasul-Nya, iaitu pembahasan
nabi-nabi Allah SWT, mencakup kajian tentang apa yang wajib, mustahil dan harus
yang terdapat pada rasul-rasut tersebut; dan
(4)
kehidupan di hari kemudian, iaitu
pembahasan yang mencakup kajian tentang semua yang disampaikan oleh para rasul
Allah SWT yang termaktub dalam kitab-kitab-Nya, iaitu perihal kehidupan sesudah
mati.
Telah disepakati bahwa percaya kepada
ushuluddin adalah sebuah kemestian dan tidak ada perbedaan pendapat
mengenainya. Namun terdapat perbedaan pendapat tentang apakah percaya terhadap
ushuluddin harus berdasarkan ilmu yang sudah yakin dan pasti ataukah cukup
dengan sebuah zhan (prasangka). Jika harus berdasarkan ilmu yang pasti, apakah
ilmu tersebut harus berdasarkan dalil ataukah cukup dengan taklid. Pendapat
kebanyakan menyatakan bahwa percaya terhadap ushuluddin harus berdasarkan ilmu
dan pengetahuan yang pasti dan tidak cukup berdasarkan prasangka saja.
Dalam sejarah perkembangan ilmu
usuluddin, kalam, tauhid dan akidah terdapat dua aliran pokok, iaitu rasional
dan tradisional. Aliran rasional dicetuskan oleh kaum Muktazilah dengan
tokohnya, antara lain Abu Huzail al-Allaf (135-235 H), an-Nazzam (185-321 H),
Mu’ammar bin Abbad, al-Jahiz Abu Usman bin Bahar (w.225 H) dan al-Jubba’i (w.
303 H) yang telah mempelajari dan memanfaatkan filsafat dalam menangkis
argumen-argumen filosofis yang dikemukakan oleh lawan-lawan kaum muslimin. Akal
dalam aliran rasional menempatkan kedudukan yang tinggi. Akal dapat mengetahui
adanya Tuhan, kewajipan berterima kasih pada Tuhan, perbezaan antara yang baik
dan yang jahat serta kewajipan manusia untuk melakukan kebaikan dan menjauhi
yang jahat. Menurut aliran ini, kemampuan akal tersebut tetap ada seandainya
Tuhan tidak menurunkan agama kepada manusia.
Di pihak lain aliran tradisional tidak
memberikan kedudukan dan kemampuan demikian terhadap akal. Hal ini kerana
sebelum hadirnya agama, kemampuan akal hanya terbatas pada mengetahui adanya
Tuhan dan untuk mengetahui selain itu adalah di luar kemampuan akal. Kaum
As’ariah termasuk yang menganut pendirian ini dengan tokoh-tokoh, antara lain
Abu Bakar Muhammad al-Baqillani (w. 403H/1013 M), Abu Bakar al-Juwaini dan
al-Ghazali.
Selain dua aliran tersebut terdapat
aliran lain, iaitu Maturidiah. Aliran ini mencuba menempuh jalan tengah dari
kedua aliran pokok tersebut. Namun, dalam kenyataannya pendirian-pendirian
teologis kaum Asy’ariyah lebih banyak dianut masyarakat muslim, sedangkan
pendirian Muktazilah hanya dianut lapisan terbatas. Pendirian kaum Maturidiah
kurang populer.
Buku-buku yang ditulis mengenai ilmu ini
sampai sekarang tak terbilang lagi jumlahnya, di antaranya :al-Majmu’fi
al-Muhit bi at-Taklif (Kumpulan tentang hal-hal yang Meliputi Kewajiban/Beban)
oleh Abdul Jabbar bin Ahmad, Risalah at-Tauhid (Tulisan tentang Tauhid) dan
Hasyiyah ‘ala al-‘Aqa’id al-‘Adudiah (komentar tentang Akidah-Akidah yang
Menyesatkan) oleh Syekh Muhammad Abduh, Kitab Usul ad-Din (Kitab mengenai
Dasar-dasar Agama) oleh al-Bagdadi, al-Milal wa an-Nihal (Agama dan
Aliran-akirannya) oleh Muhammad Abdul Karim asy-Syahristani, al-Irsyad ila
Qawati al-Adillah fi Usul al-Itiqad (Petunjuk Menuju Dalil-dalil Pasti dalam
Dasar-dasar Keyakinan) oleh al-Juwaini, Kitab at-Tauhid (Kitab mengenai Tauhid)
oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi, dan Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah
Analisa Perbandingan oleh Prof.DR Harun Nasution.
Ushuluddin Menurut Imamiyah
Keyakinan yang masyhur bahwa ushuluddin
mencakup tiga hal: Tauhid, kenabian dan ma’ad (hari akhir). Namun, dua ushul
lainnya—keadilan Ilahi dan imamah—harus ditambahkan sebagai ushul mazhab.
Dengan kata lain, berdasarkan keyakinan ini, jika seseorang mengingkari salah
satu dari ushuluddin maka ia menjadi kafir. Adapun jika seseorang menyatakan
percaya pada tiga ushuluddin tersebut dan mengingkari keadilan Ilahi dan
imamah, maka ia tidak menjadi kafir. Hanya saja ia tidak bisa disebut sebagai
Syiah.
Menurut pandangan mayoritas ulama kalam
syiah, lima ushul bisa dijelaskan sebagai berikut: Tauhid, makrifat kepada
Allah dan membenarkan bahwa Allah adalah wujud azali dan abadi. Dia adalah
wajibul wujud dengan Dzat-Nya sendiri. Membenarkan adanya sifat-sifat yang
tetap bagi Allah, seperti kuasa, ilmu dan hidup. Mensucikan-Nya dari
sifat-sifat mustahil, seperti bodoh dan lemah. Juga meyakini bahwa semua
sifat-sifat Allah adalah Dzat Allah, dan tidak ada satu pun sifat yang menjadi
tambahan bagi Dzat-Nya.
Keadilan, makrifat kepada Allah bahwa
Dia Adil dan Bijaksana. Yaitu, Alllah tidak melakukan perbuatan buruk dan tidak
pernah meninggalkan pekerjaan yang harus dilakukan-Nya. Allah tidak senang
terhadap perbuatan-perbuatan buruk yang dilakukan manusia, dan pada dasarnya
setiap manusia melakukan sendiri perbuatan-perbuatannya dengan kekuatan dan kehendak
ikhtiar yang dianugerahkan oleh Allah. Oleh karena itu, manusia bertanggung
jawab atas semua perbuatan baik dan buruknya sendiri.
Kenabian, membenarkan kenabian Nabi
Muhammad Saw dan apa yang diturunkan kepadanya sebagai wahyu dari Allah. Akan
tetapi, terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah cukup membenarkan secara
umum terhadap perkara-perkara yang dibawa oleh Nabi Saw berupa wahyu, ataukah
membenarkan semuanya harus secara detil. Perlu disebutkan, sebagian ulama Syiah
Imamiyah berpendapat bahwa membenarkan kemaksuman Nabi Saw dan meyakininya
sebagai nabi terakhir adalah perkara yang wajib.
Imamah, membenarkan imamah atau
kepemimpinan para imam dua belas. Seluruh ulama teologi Syiah Imamiyah sepakat
mengenai ushul ini. Ushul ini menjadi sebuah kemestian mazhab. Para imam
semuanya maksum dan penjaga syariat. Mereka menunjukkan manusia kepada hakikat
dan semua manusia wajib mengikuti para imam. Imam kedua belas, Imam Mahdi Af,
saat ini masih hidup dan sedang dalam fase gaib, yang suatu saat pasti akan
muncul dengan izin Allah.
Ma’ad, berdasarkan ushul ini semua
manusia akan kembali dihidupkan setelah kematiannya dan akan ditimbang seluruh
amal baik dan buruknya. Umat Islam pada umumnya meyakini kebangkitan kelak
berupa kebangkitan jasmani, yaitu tubuh ukhrawi manusia setelah kematian akan
kembali menjadi tubuh jasmani.
Sumber:
Wikipedia
https://msalleh.wordpress.com/2010/06/26/ushuluddin/
4 Comments
y
ReplyDeleteCukuplah bagiku Allah dan Muhammad untuk mengantar saya mengenali kesejatian ISLAM
ReplyDeleteterimakasih ilmunya sangat membantu sekali
ReplyDeleteperkenalkan nama saya mayang sari dari ISB Atma Luhur
Terima kasih sudah berkunjung
Delete