PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah sumber pertama ajaran
islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Untuk memahami al-Qur’an diperlukan
ulumul qur’an. Di sini akan dibahas tentang pengertian ulumul qur’an,
ruang lingkupnya, sejarah ulumul qur’an, dan beberapa bahasan
lainnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Allah berfirman
berikut:
... ونزلنا عليك
الكتاب تبيانا لكل شيء وهدى ورحمة وبشرى
للمسلمين (۸۹)
Artinya:
“ ... dan Kami turunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan
segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang
yang berserah diri. “ (Q.S An-Nahl: 89)
Al-Qur’an bukan sekedar memuat
petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan
manusia dengan sesamanya (hablummanallah wa hablumminanash), serta
mengatur hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran islam
secara sempurna diperlukan pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an dan
mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan
konsisten.
Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an
diturunkan dalam bahasa arab, baik lafal maupun uslubnya. Bahasa
yang kaya akan kosakata dan syarat makna. Meskipun Al-Qur’an diturunkan dengan
bahasa arab yang jelas, tidak semua orang arab bisa memahami Al-Qur’an. Bahkan
para sahabat-sahabat Rasulullah mengalami kesulitan untuk memahami apa-apa yang
terkandung dalam Al-Qur’an.
Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan, “untuk
dapat memahami Al-Qur’an dengan sempurna dan menterjemahkannya, diperlukan
sejumlah ilmu pengetahuan mengenai Al-Qur’an itu sendiri yang disebut Ulum
Al-Qur’an.”
PEMBAHASAN
Pengertian Ulum Al-Qur’an
Ulum Al-Qur’an secara bahasa merupakan gabungan dari
dua kata yang bersal dari bahasa arab, yaitu علوم dan القرآن. Kata علوم merupakan jama’ dari kata علم yang merupakan bentuk mashdar dari kata علم, يعلم yang berarti mengetahui.
Sedangkan القرآن berasal dari قرأ, أيقر,
قرأنا yang berarti membaca. Berdasarkan
pengertian Ulum Al-Qur’an yang telah dikemukakan, maka ulum yang
disandarkan kepada Al-Qur’an memberikan pengertian bahwa ilmu ini
merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
Sedangkan Ulum
Al-Qur’an menurut istilah para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda,
sebagaimana yang dijelaskan berikut ini.
Menurut Syaikh
Manna’ al-Qathan
العلم الذي يتناول
الأبحاث المتعلقة بالقرأن من حيث معرفة أسباب النزول و جمع القرأن و ترتيبه و معرفة المكى
و المدنى و الناسخ و المنسوخ و المحكم و المتشابه الى غير ذالك مما له صلة
بالقرأن.
”Ilmu yang mencakup
pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi
tentang asbab an-nuzul turunnya Al-Qur’an, kodifikasi dan tertib penulisan
Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah (makkiyah) dan ayat-ayat yang
diturunkan di Madinah (madaniyyah), dan hal-hal lain yang berkaitan dengan
Al-Qur’an.”
مباحث تتعلق بالقران
الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكتابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه
ومنسوخه ودفع الشبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa
pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi turun, urutan penulisan,
kodifikasi, cara membaca, tafsirnya, kemu’jizatannya, nasikh,mansukh,dan
penolakan hall-hal yang menimbukan keraguan terhadapnya serta hal-hal lain.”
Abu Syahbah:
علم ذو مباحث تتعلق بالقران الكريم من حيث نزوله
وترتيبه وكتابته وجمعه وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ومحكمه ومتشابه والى غير ذالك من
المباحث التى تذكر فى هذا العلم
“Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang
berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan,
kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh,
muhkam-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.”
Walaupun
redaksi-redaksi berbeda tetapi memiliki maksud dan tujuan yang sama, bahwa Ulum
Al-Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an. Dan
pembahasannya itu mencakup materi-materi yang menjadi pokok pembahasan Ulum
Al-Qur’an.
Dari
beberapa definisi mengenai Ulum Al-Qur’an, kami lebih sependapat dengan
definisi yang diutarakan oleh Imam Manna Khalil Al-Qathan, bahwa Ulumul Al-Qur’an
adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an
dari sisi informasi tentang asbabun nuzul, kodifikasi, dan tertib penulisan
Al-Qur’an, ayat makky dan madany dan ha-hal lain mengenai Al-Qur’an.
Ruang Lingkup Ulumul
Qur’an
Mengingat banyaknya
ilmu yang berkaitan dengan pembahasan tentang Al-Qur’an, ruang lingkup
pembahasan ulum Al-Qur’an itu jumlahnya sangat banyak. Bahkan, menurut Abu
Bakar Al-‘Arabi, ilmu-ilmu Al-Qur’an itu mencapai 77.450. hitungan ini
diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-qur’an dengan empat, karena
masing-masing kalimat mempunyai makna djohir, batin, hadd dan mathla. Sedangkat
As-Suyuti (w.911 H) dalam kitabnya Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an menyebutkan
80 macam ilmu Al-Qur’an, bahkan menurutnya jumlah tersebut masih dapat dibagi
hingga mencapai 100 macam atau lebih.
Berkaitan dangan masalah ini, M. Hasby
As-Shiddiqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulum Al-Qur’an terdiri
dari enam pokok yang selanjutnya terdapat cabang-cabang pembahasan tersendiri
berikut ini:
Persoalan Turunnya
Al-Qur’an (nuzul Al-Qur’an)
Persoalan ini menyangkut tiga hal:
a. Waktu
dan tempat turunnya Al-Qur’an
b.
Asbabun nuzul
c.
Tarikh Al-Qur’an
Persoalan Sanad
(Rangkaian Para Periwayat)
a. Riwayat
Mutawatir
b. Riwayat
Ahad
c. Riwayat
syadz
d. Macam-macam
Qira’at Nabi
e. Tahammul
Persoalan Qira’at
Biasanya dalam persoalan ini berkaitan
dengan ilmu tajwid
Persoalan Kata-kata
Al-Qur’an
a.
Gharib Al-Qur’an
b.
Mu’rob Al-Qur’an
c.
Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai
makna sama
d.
Isti’arah
e.
Tasybih
Persoalan
makna-makna yang Berkaitan dengan Hukum
a.
‘Am
b.
Khas
c.
Mujmal
d.
Muqoyyad
e.
Manthuq
f.
Mafhum
g.
Muhkam
h.
Mutasyabih
i.
Musykil
j.
Nasikh-Mansukh, dll.
Persoalan
Makna-makna Al-Qur’an yang berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an
a.
Berpisah (Fasl)
b.
Bersambung (Washl)
c.
Uraian singkat (i’jaz)
d.
Uraian panjang (Ithnab)
Sejarah perkembangan
Ulum Al-Qur’an
Pada
masa Rasulullah SAW sampai masa kekhalifahan Abu Bakar (12-13 H) dan Umar bin
Khattab (13-23 H) ilmu Al-qur’an terutama mengenai tafsir Al-Qur’an masih
diriwayatkan secara lisan. Ketika zaman kekhalifahan Utsman dimana pada saat
itu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membukukan Al-Qur’an menjadi
satu mushaf dan satu bahasa yaitu logat orang
Quraisy, karena pada saat itu umat muslim memperdebatkan masalah bahasa
Al-Qur’an (Qira’at) yang berbeda, yang kemudian hal tersebut terlaksana. Mushaf itu disebut Mushaf imam. Penulisan mushaf
tersebut dinamakan ar-Rasmul ‘Utsmani, dan itu dianggap sebagai
permulaan ilmu Rasmil Qur’an.
Kemudian
datang masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dan atas perintahnya, Abul Aswad Ad-Du’ali
meletakkan qaidah-qaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan
memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. Yang kemudian hal ini disebut ‘ilmu
I’rabul Qur’an.
Yang
selanjutnya para sahabat dan tabi’in melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan
makna-makna Al-Qur’an beserta ilmunya.
1.
Perkembangan Ulum Al-Qur’an Abad II H
Pada abad ini tiba masa pembukuan yang
dimulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya, akan tetapi para ulama
lebih memprioritaskan penyusunan tafsir karena tafsir adalah induk ‘Ulum
Al-Qur’an. Diantara mufassir yang terkenal pada abad ini adalah:
Ø Syu’bah
Al-Hajjaj (w. 160 H)
Ø Sufyan
bin Uyainah (w. 198 H)
Ø Sufyan
Ats-Tsauri (w. 161 H)
Ø Ibn
Jarir Ath-Thabari (w. 310 H)
2.
Perkembangan Ulum Al-Qur’an Abad III H
Pada
abad ini para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur’an diantaranya:
Ø Ali bin
Al-Madini (w. 234 H) telah menyusun karangannya mengenai Asbabun Nuzul.
Ø Abu
‘Ubaid Al-Qasim (w. 224 H) menulis tentang Nasikh-Mansukh dan Qira’at
Ø Ibn
Qutaibah (w. 276 H) menulis tentang Musykilatul Qur’an
3.
Perkembangan Ulum Al-Qur’an Abad VI H
Pada ini mulai disusun ilmu Gharib Al-Qur’an,
di antara ulama yang menyusun ilmu ini adalah:
Ø Abu
Bakar As-sijistani (w. 330 H)
Ø Abu
Bakar Muhammad bin Al-Qasim (w. 328 H)
4.
Perkembangan ulum Al-Qur’an Abad V H
Ø Abu
Bakar Al-Baqalani (w. 403 H) menyusun I’jazul Qur’an
Ø Alamudin
As-Sakhawi (w. 643 H), menyusun Aqsamul Qur’an
Ø Ali bin
Ibhrahim bin Said Al-Hufi (w. 430 H), menyusun mngenai I’rabul; Qur’an.
Sedangkan
pengumpulan hasil pembahasan dan bidang-bidang tersebut mengenai Al-Qur’an, semuanya atau sebagian
besarnya dalam satu karangan, maka
syaikh Muhammad Abdul ‘Azim Az-zarqani menyebutkan didalam kitabnya
Manahilul Irfan Fi Ulumil Qur’an bahwa ia
telah menemukan di dalam perpustakaan mesir sebuah kitab yang ditulis
oleh Ali bin Ibrahim bin Said Al-Hufi yang terkenal dengan al- Hufi, judulnya
Al-Burhan fi Ulumil Qur’an yang terdiri atas tiga puluh jilid. Dari ketiga
puluh jilid itu terdapat lima belas jilid yang tidak tersusun dan tidak berurutan.
Pengarang membicarakan ayat-ayat Qur’an menurut tertib mushaf. Dia membicarakan
ilmu-ilmu Al-Qur’an yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing
diberi judul sendiri.
Dengan
metode seperti ini, Al-Hufi dianggap orang yang pertama yang membukukukan ‘Ulumul
Qur’an.
Pemberian
Tanda Baca pada Al-Qur’an
Mushaf
Utsmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata
disandarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab yang masih murni, sehingga
mereka tidak memerlukan syakal dengan baris dan pemberian titik. Ketika bahasa
Arab mulai mengalami kerusakan karena telah terjadi asimilasi (pencampuran)
orang-orang Arab dengan orang-orang non-Arab, maka para penguasa merasa
pentingnya ada perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik dan lain-lain.
Banyak para ulama berpendapat bahwa orang yang pertama yang melakukan hal itu
adalah Abul Aswad ad-Du’ali, peletak dasar-dasar kaidah bahasa Arab atas
permintaan Ali binAbi Thalib.
As-Suyuti
menyebutkan dalam al-Itqan bahwa Abul Aswad Ad-Du’ali adalah orang yang
pertama yang melakukan usaha itu atas permintaan Abdul Malik bin Marwan.
Perbaikan rasm Mushaf itu berjalan secara bertahap.pada mulanya syakal
berupa titik: fathah berupa satu titikdi atas awal huruf, dhammah satu titik di
atas akhir huruf dan kasrahsatu titik di bawah awal huruf. Kemudian pada abad
ketiga H terjaidi perbaikan dan penyempurnaan rasm Utsmani karena pemberian titik dan pensyakalan
mushaf itu dianjurkan (mustahab), karena ia dapat menjaga mushaf dari kesalahan
dan penyimpangan.
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Ulum Al-Qur’an adalah ilmu yang
membahas tentang ruang lingkup yang memiliki cabang-cabang pembahasan
tersendiri.
2.
Ada enam ,pokok pembahasan tentang Ulum
Al-Qur’an:
a.
Nuzul Al-Qur’an
b.
Persoalan Sanad atau riwayat
c.
Persoalan Qira’at
d.
Persoalan kata-kata dalam Al-Qur’an
e.
Persoalan Makna dalam Al-Qur’an
f.
Persoalan makna Al-Qur’an yang
berkaitan dengan hukum atau dengan Ushul Fiqh.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qathan,
Manna Khalil, Mabahis fi Ulum Al-Qur’an, Riyad:Dar ar-Rasyid,1973.
Anwar,
Rosihon, ‘Ulum Al-Qur’an untuk STAIN, Jakarta:Pustaka Firdaus, 2008.
As-Suyuti,
Jalaluddin Abd al-Rahman, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an, Beirut:Dar
ar-Fikr, 1979.
Az-Zarqani,
Muhammad ‘Abd ‘Adzim, Manahil Al-irfan fi Ulum Al-Qur’an, Beirut: Dar
Al-Fikr, 1988.
1 Comments
izin cp ya, thanks :)
ReplyDelete