Semua
manusia setara di hadapan Allah swt dan tidak ada perbedaan yang dibuat antara laki-laki
dan perempuan. Manusia karena fitrahnya mampu mendaki rangkaian gradasi
kesempurnaan spiritual yang berpuncak pada kedekatan kepada ilahi.
Jelas
disebutkan dalam al-Qur’ân bahwa Allah swt tidak melebihkan laki-laki atas
perempuan. Al-Qur’ân menyeru kepada prinsip keseteraan yang universal, tidak
memandang jenis kelamin, etnis, atau pun bangsa.
Kelebihan seseorang atas orang lain di hadapan Allah swt hanya dilihat dari
segi ketakwaannya kepada Allah swt, seperti yang disebutkan dalam a-Qur’ân
surah al-Hujurat/49 ayat: 13, yaitu:
Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS.
Al-Hujurat/49: 13)
Peluang
untuk berprestasi, melakukan amal saleh, dan peluang untuk masuk surga juga
terbuka lebar untuk laki-laki dan perempuan. Karena memang hanya takwa yang membedakan
manusia di hadapan Allah swt. Al-Qur’ân menyebutkan dalam surah al-Nisâ’/4
ayat124, yaitu:
Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik
laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke
dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (QS. Al-Nisâ’/4:
124)
Namun
pada kenyataannya berbeda. Banyak terjadi perbedaan perlakuan antara laki-laki
dan perempuan, yang dikenal dengan sebutan bias jender.
Gender
adalah pembagian peran sosial antara laki-laki dan perempuan berdasarkan
budaya. Jender mengacu pada peran dan tanggung jawab untuk perempuan dan laki-laki
yang dikonstruksikan oleh suatu budaya, jadi bukan jenis kelamin yang mengacu
pada perbedaan ciri biologis.
Kesalahpahaman
terhadap perbedaan peran jender dan perbedaan jenis kelamin berimplikasi
terhadap hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempuan, serta
pengembangan kualitas hidup yang timpang antara keduanya. Ada sebagian orang
yang mengacaukan masalah keadilan dalam kesetaraan jender sebagai usaha
perempuan untuk menyaingi laki-laki, padahal maksud keadilan jender adalah
perlakuan yang adil yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan. Dalam banyak
kasus, perlakuan tidak adil lebih banyak menimpa perempuan, baik di rumah, di
tempat kerja, maupun di masyarakat.
Salah
satu penafsiran yang membuat kedudukan perempuan berada di bawah laki-laki
adalah penafsiran surah al-Nisâ’/4 ayat 1. Penafsiran dari ulama-ulama
terdahulu semakin memperkuat argumen bahwa perempuan memang menjadi makhluk
nomor dua dibandingkan laki-laki. Seperti penafsiran dalam surah al-Nisâ’/4
ayat 1, yaitu:
Artinya: “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang
telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan pasangannya;
dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang
banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu
saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. Al-Nisâ’/4: 1)
Dalam QS. Al-Nisā’/4: 1, “dan darinya
Allah menciptakan pasangannya.” Siti Hawa diciptakan oleh Allah dari tulang
rusuk sebelah kiri bagian belakang Adam as ketika dia sedang tidur. Saat Adam
terbangun, dia kaget setelah melihatnya. Kemudian dia langsung jatuh cinta
kepadanya. Begitu pula sebaliknya, Siti Hawa pun jatuh cinta kepada Adam as.
Banyak ulama terdahulu menafsirkan maksud
dari QS. Al-Nisâ’/4 ayat 1 tersebut dengan demikian. Penafsiran semacam ini
semakin membuat kaum perempuan berada di bawah laki-laki. Padahal menurut
al-Qur’ân, alasan kesetaraan dan keserupaan kedua jenis kelamin ini adalah
bahwa keduanya diciptakan untuk hidup bersama dalam kerangka saling mencintai
dan menghargai satu sama lain.
Bukan al-Qur’ân yang membatasi perempuan, melainkan penafsiran dari
ayat al-Qur’ân yang kemudian membatasi gerak-gerik perempuan.
Isu-isu tentang perempuan dalam al-Qur’ân berdampak pada dua aspek penting. Pertama,
al-Qur’ân akan membuktikan dalam ungkapan spesifik, dalam hal ini Wadud
menyarankan agar al-Qur’ân selalu ditafsir ulang untuk menjaga relevansi
al-Qur’ân. Kedua, kemajuan peradaban terlihat dari tingkat partisipasi
kaum perempuan dalam masyarakat. Dalam Islam, pemahaman konsep tentang
perempuan di dalam al-Qur’ân menujukkan tingkat peradaban yang maju. Jika
pemahaman itu dijalankan sepenuhnya, Islam akan menjadi kekuatan yang mendorong
pemberdayaan kaum perempuan.
Kemudian
muncul berbagai gerakan-gerakan untuk menyuarakan keadilan kesetaraan jender
yang dikenal dengan Gerakan Feminisme. Gerakan Feminisme tersebar di seluruh
dunia, baik di Barat maupun di Timur. Gerakan ini mengusung kesetaraan dan
keadilan gender yang selama merugikan kaum wanita.
Argumen
kesetaraan antara kedudukan laki-laki dan perempuan menjadi sangat penting
untuk diperbincangkan. Kaum Feminis berupaya mensejajarkan kedudukan keduanya.
Perbedaan perlakuan terhadap perempuan dalam kondisi sosial menjadi alasan
penting bagi kaum Feminis untuk bisa mensejajarkan kedudukan mereka bersama
laki-laki.
Dalam penafsiran lain QS. Al-Nisā’/4: 1, “dan darinya Allah
menciptakan pasangannya.” Menegaskan bahwa al-Qur’ân telah menegakkan
kemanusiaan perempuan dan memperjelas tidak adanya perbedaan antara laki-laki
dan perempuan dalam segi kemanusiaan. Mereka sangat diperlukan untuk membangun
masyarakat yang bersatu dalam solidaritas dan untuk membangun untuk suatu
bangsa yang berbudi luhur, di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak-hak
yang sama.
Jelas sekali al-Qur’ân telah menegaskan kesamarataan antara dua
jenis seks ini. Namun pada kenyataannya banyak terjadi penyimpangan perlakuan.
Perempuan dianggap sebagai makhluk nomor dua.
Dalam segala hal perempuan selalu tampak lebih rendah daripada
laki-laki. Padahal al-Qur’ân menjelaskan perbedaan antara laki-laki dan
perempuan secara egaliter.
Penafsiran ini menjadi penting karena ingin memberikan jawaban
bagaimana al-Qur’ân melindungi perempuan. Tulisan ini bertujuan memperlihatkan
kepada semua manusia bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan
dalam al-Qur’ân (Islam).
0 Comments