URGENSI HADIS DAN DEFENISI ISTILAH-ISTILAH DALAM HADIS


 Pendahuluan

Ulūm al-Hadits terdiri dari dua suku kata. Ilmu diartikan sebagai sesuatu yang menancap dalam-dalam pada diri seseorang yang dengannya dia dapat menemukan atau mengetahui sesuatu. Sedangkan kata hadits bermakna baru, dekat, berita. Dengan demikian Ulūm al-Hadits adalah ilmu-ilmu yang membahas atau berkaitan dengan hadis Nabi Muhammad saw.[1]

 Pembahasan

Al-Qur’an dan Hadis merupakan sumber utama Islam sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad saw. Al-Qur’an adalah kalam Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui perantara malaikat Jibril as yang membacanya bernilai ibadah.[2] Sedangkan hadis secara sederhana diartikan segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad saw baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, dan juga sifat.

Terdapat beberapa istilah terkait hadis, yaitu sunnah, khabar dan atsar. Sunnah dan hadis dimaknai sama dengan hadis, yaitu segala yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. Sedangkan secara bahasa sunnah dimaknai jalan yang dijalani baik terpuji atau tidak. Sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan dinamai sunnah, walaupun tidak baik.[3]

Namun para ulama ada yang membedakan antara sunnah dan hadis. Menurut ulama hadis, sunnah adalah sabda, perkataan, ketetapan, sifat, dan tingkah laku Nabi Muhammad saw. Sedangkan menurut ulama fikih, sunnah adalah hal-hal yang berasal dari Nabi Muhammad saw baik ucapan maupun pekerjaan, tetapi hal itu tidak wajib kerjakan.[4]

Khabar secara bahasa diartikan berita. Kebanyakan ulama menyamakan artinya dengan hadis.Khabar digunakan untuk segala sesuatu yang diterima dari yang selain Nabi Muhammad saw.  Sedangkan atsar lebih diidentikkan apa yang diterima dari sahabat. Jadi secara umum ketiga istilah ini -sunnah, khabar, dan atsar- merupakan sinonim dari hadis itu sendiri.

Atsar menurut etimologis, ialah bekasan sesuatu atau sisa dari sesuatu. Dan nukilan (yang dinukilkan), sesuatu do'a umpamanya yang dinukilkan dari nabi dinamai doa ma'tsur. Menurut terminologis jumhur ulama menyatakan bahwa atsar sama artinya dengan khabar dan hadits.[5]

Sebagaimana ulama mengatakan atsar lebih umum daripada khabar, yaitu atsar berlaku bagi segala sesuatu dari Nabi Saw. Maupun dari selain Nabi Saw. Sedangkan khabarkhusus bagi segala sesuatu dari nabi saja. Dengan memperhatikan definisi-definisi tersebut terdapat perbedaan, namun kita dapat memahami bahwa hadits, khabar, sunnah maupun atsar pada prinsipnya sama-sama bersumber dari Rasulullah SAW.[6]

Hadis di sisi muadditsīn dibagi menjadi tiga, adits al-aī, adits al-asan, dan adits al-dhaif.[7] adits al-ṣaḥīadalah hadis yang bersambung sanadnya serta perawinya ḍabidan ‘adl.

Tujuan dan urgensi mempelajari ilmu hadis adalah untuk mengetahui dan menetapkan status hadis-hadis apakah menjadi dalil yang diterima (maqbul) ataukah tertolak (mardud). Dengan demikian, kegunaan mempelajari ilmu hadis sangat banyak, di antaranya dapat mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadis dan ilmu hadis dari masa ke masa sejak masa Nabi Muhammad saw hingga ke masa sekarang.[8]

 Penutup

Hadis adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan, sifat, dan ketetapan. Terdapat istilah lain selain hadis, yaitu Sunnah, Khabar, dan Atsar. Ilmu hadis sangat penting dipelajari untuk mengetahui status hadis-hadis Nabi Muhammad saw, apakah maqbul atau mardud.

Referensi

Al-Qattan, Manna’. Mabahits Fi Ulum Al-Qur’an, 1995. https://ia802506.us.archive.org/15/items/WAQmbolqumbolqu/mbolqu.pdf.

Andariati, Leni. “Hadis Dan Sejarah Perkembangannya.” Diroyah : Jurnal Studi Ilmu Hadis 4, no. 2 (2020): 1–18. https://doi.org/10.15575/diroyah.v4i2.4680.

Herdi, Asep. Memahami Ilmu Hadis. Bandung: Tafakur, 2014.

Muhammad ’Ajaj al-Khatib. Ushul Al-Hadis. Damaskus: Dar el-Fikr, n.d.

Rahman, Abu ‘Amru Utsman bin Abdur. Muqaddimah Ibn Shalaḥ, tahqiq: Muhammad Munsyawi. Mesir: Dar el-Hadits, 2010.

 



[1] Leni Andariati, “Hadis Dan Sejarah Perkembangannya,” Diroyah : Jurnal Studi Ilmu Hadis 4, no. 2 (2020): 1–18, https://doi.org/10.15575/diroyah.v4i2.4680.

[2]Manna’ Al-Qattan, Mabahits Fi Ulum Al-Qur’an, 1995, https://ia802506.us.archive.org/15/items/WAQmbolqumbolqu/mbolqu.pdf.

[3] Asep Herdi, Memahami Ilmu Hadis, (Bandung: Tafakur, 2014): 3.

[4] Muhammad ’Ajaj al-Khatib, Ushul Al-Hadis (Damaskus: Dar el-Fikr, n.d.).

[5] Asep Herdi, Memahami Ilmu, 5-6.

[6] Asep Herdi, Memahami Ilmu, 6.

[7] Abu ‘Amru Utsman bin Abdur Rahman, Muqaddimah Ibn Shalaḥ, tahqiq: Muhammad Munsyawi (Mesir: Dar el-Hadits, 2010): 19.

[8] Andariati, “Hadis Dan Sejarah Perkembangannya.”, 9.

Post a Comment

0 Comments