Teman-teman, melanjutkan pembelajaran yang terpaksa dilakukan secara daring maka materi akan diuplot sementara di blog ini atau kalian bisa membaca di buku cetak Akidah Akhlak. Tetapi tugas tetap akan di share di akhir tulisan ini.
Perilaku
tercela remaja mengambil bentuk dengan apa yang kemudian isitilahkan dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja
(juvenile delinquency) adalah gejala sakit (patologis)
secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Istilah kenakalan
remaja mengacu pada suatu rentang yang luas, dari tingkah laku yang tidak dapat diterima sosial sampai
pelanggaran status hingga tindak kriminal.
1. Perilaku
tercela dalam pergaulan remaja
a. Pergaulan
bebas (free sex)
Dalam lingkungan
masyarakat yang bernorma, hubungan seksual sebelum atau di luar nikah tidak
dapat dibenarkan, khususnya norma agama, sosial maupun moral dan dianggap
sebagai bentuk penyimpangan perilaku dalam kehidupan masyarakat. Hubungan
seksual akan dianggap sah dan dibenarkan apabila seseorang
sudah resmi menikah.
Jenis
hubungan seksual semacam ini dapat berupa : pelacuran, kumpul kebo dan
perkosaan. Naluri seksual yang tidak terkendali atau
dilakukan tanpa aturan akan mendatangkan kekacauan di masyarakat,antara lain
adalah terjangkitnya penyakit kelamin, perkelahian, dan kesulitan menentukan
orang tua biologis dari anak-anak yang dilahirkan. Selain itu, terjadi pula ancaman
yang serius terhadap bayi-bayi yang dilahirkan sehingga berdampak pada
pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti aborsi dan pembunuhkan bayi-bayi
yang lahir dari hubungan yang bebas tersebut.
Hamil di luar nikah akan membawa malapetaka
baik bagi diri sendiri maupun orangtuanya karena membawa aib keluarga dan
mendatankan masalah.
b. Tawuran antar
pelajar
Masalah
kenakalan remaja sering menimbulkan kecemasan sosial karena dapat menimbulkan
kemungkinan generasi yang tidak baik, sebab anak yang diharapkan sebagai kader
penerus bangsa tergelincir ke arah perilaku yang negatif. Perbuatanperbuatan
kenakalan anak itu diantaranya dapat berupa perkelahian atau tawuran.
Pada umumnya tawuran di awali oleh konϐlik
yang terjadi antara siswa di dalam satu sekolah atau siswa antar sekolah.
Karena perasaan solidaritas antar siswa di dalam
sekolah masing-masing, perkelahian akan meluas dan menghasilkan konflik antar siswa
dari sekolah yang berlainan.Tawuran mendatangkan bentuk penyimpangan dan bahkan
pembunuhan yang sadis.
c. Mengkonsumsi
minuman keras
Alkohol
dapat disebut sebagai racun protoplasmik yang mempunyai efek depresen pada
sistem syaraf, sehingga orang yang mengkonsumsi minuman alkohol secara
berlebihan akankehilangan kemampuan untuk mengendalikan diri, baik secara fisik,
psikologis maupun sosial. Hal inilah yang menyebabkan seorang pemabuk sering
melakukan keonaran atau keributan bahkan perkelahian hingga pembunuhan karena
tidak dapat berϐikir secara normal akibat pengaruh alkohol.
Oleh karena itu,
pemabuk Atau alkoholis (pecandu alkohol) maupun pengedar minuman keras dianggap melanggar norma-norma sosial
dalam masyarakat.
d. Penyalahgunaan
Narkoba
Penyalahgunaan
narkotik dapat disebut penyimpangan perilaku karena melanggar norma hukum yang
berlaku di masyarakat. Penggunaan obat-obatan jenis narkotik telah diatur dalam
seperangkat peraturan yang sifatnya formal. Oleh sebab itu, penggunaan narkotik hanya dianggap sah
apabila digunakan untuk kepentingan medis
(pengobatan) di bawah pengawasan ketat pihak berwenang seperti dokter.
2. Nilai negatif
perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a. Bertentangan
dengan nilai-nilai ajaran agama
Kekerasan
dan tawuran antar pelajar, bahkan antar mahasiswa ataupun antar kelompok masyarakat, juga tak jarang kita
jumpai beritanya. Perilaku reaktif dan emosional
secara berlebihan, yang kadang-kadang hanya dipicu oleh hal-hal sepele; amuk
massa secara beringas melawan aparat, atau unjuk rasa yang berbuntut perilaku anarkis sering kita saksikan
beritanya. Perilaku tersebut jelas bertentangan njlai-nilai ajaran agama.
b. Hilangnya
budaya malu
Hadirnya
kecanggihan teknologi dan informasi membawa dampak positif dan negatif secara bersamaan. Hal ini menyebabkan
pergeseran nilai budaya suatu masyarakat, diantaranya adalah hilangnya budaya
malu. Dan dalam pandangan Islam, hilangnya
rasa malu mengakibatkan seseorang mudah berbuat maksiat.
Remaja yang mempunyai rasa malu bila melakukan
kesalahan maka orang merasa martabat atau harga dirinya
akan jatuh. Orang sangat menjunjung harga dirinya sehingga apa
saja yang dapat merusak martabatnya sebagai manusia akan disingkiri atau
disembunyikan. Hal ini tentu berbeda dengan remaja yang kehilangan budaya malu,
mereka cenderung bangga dengan perilaku tercela yang telah ia lakukan dan
bahkan merasa apa yang diperbuat dianggapnya sebagai kenenaran.
c. Menimbulkan
masalah kesehatan
Dampak
pemakaian Narkoba sangatlah luar biasa. Berbagai masalah multidimensi pun
bermunculan, mulai bidang kesehatan, sosial, kriminal, hingga ekonomi. Di sektor kesehatan, misalnya, beberapa
penyakit seperti hepatitis dan HIV/AIDS merupakan
buah dari penyalahgunaan Narkoba. Sedang dampak minuman keras bagi yang mengkonsumsinya adalah mabuk,
sehingga dapat menyebabkan cedera dan
kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol
yang berat demikian juga henti nafas dan kematian.
3. Menghindari
perilaku tercela dalam pergaulan remaja
a. Meningkatkan
kadar iman dan amal sholeh
Menaruh
kepercayaan secara tulus kepada Allah menjadikan manusia sebagai sosok insan yang memiliki visi dalam hidup.
Dimana visi ini selalu akan diperjuangkannya dengan segenap usaha dan kerja
keras sebagai rasa kepeduliannya terhadap kemaslahatan semua orang yang ada
disekitarnya.
b. Meningkatkan
kualitas ahlak dan etika bergaul
Manusia
adalah mahluk yang tidak bisa hidup menyendiri atau terisolasi dari kehidupan sosial. Manusia mutlak membutuhkan
satu sama lainnya untuk survive (bertahan hidup). Dan dalam hukum
interaksi sosial, manusia yang paling bisa survive dan meraih kebahagiaan
sesungguhnya adalah manusia yang mampu menempatkan dirinya secara bijak dan
proporsional sesuai dengan tuntunan etika serta ahlak yang
baik.
c. Mengatur waktu
dengan baik
Al-Qur'an mengecam secara tegas orang-orang yang
mengisi waktunya dengan bermain tanpa tujuan tertentu seperti kanak-kanak. Atau
melengahkan sesuatu yang lebih penting seperti sebagian remaja, sekadar
mengisinya dengan mengkonsumsi minuman keras, Narkoba, malas, dan sebagainya.
Agar hidup remaja mempunyai nilai dan manfaat, Al-Qur'an memberi
petunjuk untuk memanfaatkan waktu dengan sistem manajemen yang dapat dukur
dengan standar pencapaian sesuai dengan kapasitas diri, bahkan dituntunnya
umat remaja untuk mengisi seluruh waktunya dengan berbagai amal dengan
mempergunakan semua daya yang dimilikinya.
NOTE: KERJAKAN TUGASNYA KLIK DI SINI
0 Comments