Ide-Ide Pembaruan Rasyid Ridha



Biografi Rasyid Ridha (1865 M – 1935 M)
Nama lengkapnya adalah Muhammad Rasyid ibn Ali Ridha ibn Muhammad Syam al-Din al-Qalamuny. Dia dilahirkan pada 27 Jumadil Awal 1282 H atau pada 8 Oktober 1865 M, di Desa Qalamun di Lebanon, 4 km dari kota Tripoli.. Dia adalah seorang bangsawan Arab yang punya garis keturunan langsung kepada Sayyidina Husein ibn ‘Ali.

Di usia 7 tahun, Rasyid Ridha dimasukkan orang tuanya ke madrasah tradisional taman pendidikan yang disebut dengan al-Kuttab di Qalamun. Di sini lah dia belajar membaca al-Qur’an, menulis, dan berhitung. Madrasah ini beraliran asy-‘ariyah.
Setelah menamatkan pendidikannya di al-Kuttab, dia tidak langsung melanjutkan pendidikannya. Dia belajar bersama orang tuanya dan ulama setempat. Setelah berusia 17 tahun, Rasyid Ridha melanjutkan belajarnya di madrasah al-Wathaniyat al-Islamiyyah yang terletak di Tripoli, sekolah milik pemerintah Tripoli. Di sini dia belajar nahwu, sharaf, aqidah, fikih, berhitung, ilmu bumi, dan matematika. Pelajar disiapkan untuk bekerja di pemerintahan, karena enggan menjadi pegawai pemerintah, Rasyid Ridha memutuskan keluar setelah belajar selama satu setengah tahun.
Kemudian Rasyid Ridha melanjutkan pendidikannya di sekolah yang tergolong modern. Sekolah yang didirikan oleh Syaikh Hasan al-Jisr, seorang ulama besar Lebanon yang telah banyak dipengaruhi oleh pemikiran Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh. Al-Jisr berpendapat bahwa umat Islam tidak akan maju jika tidak mempelajari ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum secara terpadu. Di tempat inilah Rasyid Ridha mempelajari karya al-Ghazali dan Ibn Taimiyah yang kemudian mengilhami gerakan reformasinya.
Orang yang paling berpengaruh terhadap Rasyid Ridha adalah Muhammad ‘Abduh. Tulisan-tulisan Muhammad ‘Abduh melalui majalah Urwat al-Wustha membuat dia mengenal dua tokoh pembaharu, Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh. Ide-ide kedua tokoh ini membuatnya ingin bergabung dan berguru kepada dua tokoh ini. Keinginan Rasyid Ridha untuk bertemu Jamaluddin al-Afghani tidak tercapai, karena al-Afghani lebih dulu meninggal dunia.
Pengaruh Muhammad ‘Abduh semakin kuat kepada Rasyid Ridha ketika Muhammad ‘Abduh kembali ke Beirut untuk mengajar sambil menulis. Pertemuan keduanya terjadi di Tripoli ketika Rasyid Ridha mengunjungi temannya yang bernama Syaikh ‘Abdullah al-Barakah pada 1885 M. Rasyid Ridha pun berdialog dan bertukar ide dengan Muhammad ‘Abduh.
Rasyid Ridha sempat menerapkan ide pembaharuannya di kota kelahirannya, namun mendapat tantangan dari penguasa setempat. Dia pun hijrah ke Mesir untuk mengikuti gurunya Muhammad ‘Abduh. Sejak saat itu Rasyid Ridha menjadi murid yang paling dekat dan paling setia kepada Muhammad ‘Abduh. Rasyid Ridha mengungkapkan keinginannya kepada sang guru untuk menerbitkan majalah yang akan menyalurkan ide-ide pembaharuan mereka. Sebulan setelah itu, Rasyid Ridha mengemukakan keinginannya untuk menerbitkan surat kabar yang mengolah masalah-masalah sosial, budaya, dan agama.
Pada awalnya Muhammad ‘Abduh menolak untuk menulis tafsir yang berkaitan dengan hal yang telah disebutkan di atas. Kemudian Rasyid Ridha mengusulkan agar Muhammad ‘Abduh mengajar tafsir. Melalui kuliah tafsir yang diberikan Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridha mencatat segala ide-ide pemabaharuan yang muncul dan disusun secara sistematis yang kemudian diserahkan kepada sang guru untuk diperiksa. Setelah mendapatkan pengesahan, barulah tulisan ini diterbitkan dalam majalah al-Manar.
Kumpulan tulisan yang termuat di majalah al-Manar inilah yang kemudian menjadi tafsir al-Manar. Pertama kali terbit pada 22 Syawal 1315 H atau 17 Maret 1898 M berupa majalah mingguan, selanjutnya menjadi bulanan sampai akhir 1935 M. Kuliah tafsir yang diberikan Muhammad ‘Abduh hanya sampai pada surat al-Nisa ayat 125. Hal tersebut dikarenakan Muhammad ‘Abduh telah meninggal dunia pada 1905 M. maka untuk melengkapi tafsir tersebut, Rasyid Ridha melanjutkan kajian tafsir tersebut. Rasyid Ridha meninggal dunia pada 2 Agustus 1935 M.

Karya-Karya Rasyid Ridha
Dengan perjuangannya yang luar biasa dalam memompa ide-ide pembaharuan, Rasyid Ridha sangat disegani oleh umat Islam. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah karya ilmiah yang menyertai gagasan-gagasannya, antara lain sebagai berikut :

1.      Al-Hikmah Asy-Syar’iyah fi Muhakamat Al-Dadiriyah wa Al-Rifa’iyah
Buku ini adalah karya pertamanya di waktu ia masih belajar, isinya tentang bantahan kepada Abdul Hadyi Ash-Shayyad yang mengecilkan tokoh sufi besar Abdul Qadir Al-Jailani, juga menjelaskan kekeliruankekeliruan yang dilakukan oleh para penganut tasawuf, tentang busana muslim, sikap meniru non-muslim, Imam Mahdi, masalah dakwah dan kekeramatan.
2.      Al-Azhar dan Al-Manar. Berisikan antara lain, sejarah Al-Azhar, perkembangan dan missinya, serta bantahan terhadap ulama Al-Azhar yang menentang pendapat-pendapatnya.
3.      Tarikh Al-Ustadz Al-Imam, berisikan riwayat hidup Muhammad Abduh dan perkembangan masyarakat Mesir pada masanya.
4.      Nida’ li Al-Jins Al-Lathif, berisikan uraian tentang hak dan kewajibankewajiban
wanita.
5.      Zikra Al-Maulid An-Nabawi.
6.      Al-Sunnah wa Al-Syi’ah.
7.      Al-Wahdah Al-Islamiyah.
8.      Haqiqah Al-Riba.
9.      Majalah Al-Manar.
10.  Tafsir Al-Manar.

Pemikiran Rasyid Ridha
Menurutnya pembaharuan mutlak harus dilakukan, karena tanpa itu umat Islam akan terus dalam keadaan jumud. Sama seperti tokoh lainnya, Rasyid Ridha juga melihat kemunduran karena umat Islam tidak memegang dan menjalankan ajaran Islam yang sebenarnya. Pembaharuan yang dilakukan Rasyid Ridha bisa dibagi ke dalam beberapa bidang, yaitu:
A.     Pembaharuan Bidang Keagamaan
Pemikirannya di bidang keagamaan bisa dikatakan sama seperti Muhammad ‘Abduh, yaitu umat Islam mengalami kemunduruan dikarenakan tidak menganut ajaran Islam sebenarnya. Banyaknya perilaku bid’ah, khurafat, takhayul, jumud, serta taklid dipandang sebagai penyebab kemunduran umat Islam. Oleh karena itu pemahaman yang seperti itu menurutnya harus dikikis dan disingkirkan.
Rasyid Ridha banyak menyoroti masalah akidah. Umumnya umat Islam mempunyai pengalaman agama yang taklid. Umat Islam pada masa ini lebih memilih hokum yang sudah baku saat itu dan dianggap sebagai kebenaran mutlak. Dengan demikian jika didapati pemahaman baru, mereka menganggap tidak sesuai dengan paham mereka.
Kecendrungan taklid ini juga bisa menimbulkan sikap saling menyalahkan terhadap kelompok yang berbeda. Hingga tidak jarang kita temukan sampai terjadi pertentangan dan permusuhan. Keanekaragaman paham ini semakin memunculkan perpecahan di kalangan umat Islam.
Rasyid Ridha mengatakan umat Islam yang murni itu sederhana sekali, sesederhana dalam ibadah dan muamalat. Ibadah kelihatannya ruwet karena dalam ibadah ditambah hal-hal yang bukan wajib. Sedangkan muamalat, dasar-dasaryang diberikan seperti keadilan, persamaan, pemerintahan syura. Hokum-hukum fikih mengenai kemasyarakatan sungguh pun berdasar pada al-Qur’an dan Hadis tidak boleh dianggap absolute. Hukum-hukum itu timbul karena perubahan situasi dan zaman. Rasyid Ridha juga menganjurkan untuk bertoleransi terhadap perbedaan mazhab. Dia menganjurkan pembaharuan dalam bidang hokum dan penyatuan terhadap mazhab.

B.     Pembaharuan Bidang Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan
Kemajuan peradaban di Barat menurut Rasyid Ridha  muncul karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Rasyid Ridha sangat mendukung program gurunya Muhammad  ‘Abduh untuk memasukkan ilmu-ilmu umum ke dalam lembaga pendidikan milik umat Islam. Hal itu karena menurutnya ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bertentangan dengan Islam. Untuk itu tidak mengapa belajar ilmu-ilmu modern asalkan dimanfaatkan dalam hal kebaikan.
Selain memasukkan ilmu-ilmu umum ke dalam lembaga pendidikan Islam, Rasyid Ridha juga mendirikan lembaga pendidikan yang diberi nama al-Dakwah wa al-Irsyad pada 1912 M di Kairo, Mesir. Sebelumnya dia mendirikan di Konstantinopel, akan tetapi tidak mendapat dukungan dari pemerintah setempat.
Latar belakang pendirian madrasah ini ialah karena adanya keluhan-keluhan yang disampaikan melalui pesan surat dari negeri-ngeri Islam akan adanya misionaris. Selain itu banyaknya orang-orang Islam memasukkan anak-anak mereka ke sekolah-sekolah Kristen karena di sini diajakarkan pelajaran umum dan teknologi modern. Untuk mengimbangi hal inilah pendirian Madrasah dipandang perlu untuk meluaskan misi Islam.
Dengan berdirinya sekolah al-Dakwah wa al-Irsyad diharapkan para lulusan dari sekolah akan dikirim ke Negara mana saja yang memerlukan bantuan tenaga pengajaran dan pendudukan.
C.     Pembaharuan Bidang Politik dan Sosial Kemasyarakatan
Negara yang dianjurkan oleh Rasyid Ridha adalah Negara dalam bentuk kekhalifahan. Sebab dia ingin menghidupkan kembali sistem kekhalifahan di zaman modern, karena menurutnya bentuk pemerintahan seperti akan menyatukan umat Islam. Kepala Negara adalah khalifah, tetapi tidak berisfat absolute. Para ulama merupakan merupakan pembantu-pembantu yang utama dalam soal memerintah umat.
Untuk mewujudkan bentuk Negara yang seperti ini awalnya meletakkan harapan pada kerjaan Utsmani. Akan tetapi harapa itu sirna ketika Mustafa Kemal Pasha Attaturk berkuasa di Instanbul yang kemudian mengganti system khilafah menjadi republik.
Syarat untuk menjadi khalifah menurut Rasyid Ridha bukan hanya terdiri dari ulama saja. Tetapi juga dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai bidang, seperti pertanian, perdagangan, perindustrian, dan sebagainya. Syarat bagi calon khalifah harus berilmu dan mampu berijtihad.
Syarat berilmu untuk menjadi seorang khalifah maksudnya mengusai pengetahuan agama dan bahasa Arab, sehingga mampu memahami maksud-maksud al-Qur’an dan hadis, serta preseden para salaf al-shalih dan juga mampu untuk berijtihad. Untuk mempersiapkan khalifah yang memenuhi syarat, Rasyid Ridha mengusulkan pendirian suatu lembaga pendidikan tinggi keagamaan untuk mendidik dan mencetak calon-calon khalifah.
Dalam lembaga ini diajarkan berbagai ilmu pengetahuan agama Islam, sejarah, ilmu kemasyarakatan, dan ilmu agama lainnya. Setelah itu khalifah dipilih di antara para lulusan dari lembaga tersebut. Pemilihan itu dilakukan secara bebas oleh rekan-rekan sesama lulusan. Kemudian barulah dikukuhkan melalu baiat oleh ahl ah-halli wa al-aqli (orang yang berhak memilih khalifah/ para ahli ilmu khususnya keagamaan dan mengerti permasalahan umat) dari seluruh dunia Islam.

D.    Pandangan Rasyid Ridha Tentang Nasionalisme

Tentang Nasionalisme, Rasyid Ridha tidak sepakat dengan model Nasionalisme yang diterapkan Mustafa Kemal. Ridha tidak sepakat jika persaudaraan dalam Islam dibedakan berdasar bahasa, tanah air, dan bangsa. Ridha lebih sepakat dengan ide Ibn Khaldun yaitu tentang solidaritas (ashabiyyah). Ibn Khaldun menekankan tiga aspek, yaitu 1) Ashabiyyah fi al-Din (solidaritas agama), 2) Ashabiyyah fi al-Qabilah (solidaritas kesukuan), 3) Ashabiyyah fi al-Jinsiyah (solidaritas sebangsa).

Post a Comment

0 Comments