Masa pembaruan dunia Islam dimulai pada abad ke 18. Pada abad ke 18 ini
Islam mulai menata kembali kekuatan untuk menuju peradaban yang baru. Hal ini
ditandai dengan lahirnya gerakan
pembaruan dalam hal pemikiran.
Gerakan pembaharuan Islam
adalah upaya untuk menyesuaikan (kontekstualisasi) ajaran Islam dengan
perkembangan zaman yang ditimbulkan akibat berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Dalam bahasa Arab
pembaharuan dikenal dengan istilah tajdid, dan pelakuknya dikenal dengan
mujaddid. Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad saw menyebutkan bahwa setiap
awal abad Allah swt akan mengutus orang-orang yang akan memperbaharui agama.
Memperbaharui di sini
maksudnya bukan membuat ajaran baru. Tetapi lebih kepada memperbaharui cara
berpikir umat Islam. Memperbaharui ilmu-ilmu pengetahuan serta menyandingkan
dengan keilmuan-keilmuan keIslaman.
Gerakan pembaharuan Islam ini disebut juga dengan
gerakan modernisasi atau gerakan reformasi Islam. Gerakan ini dilakukan untuk
menyesuaikan ajaran Islam dengan tatanan dunia baru yang diakibatkan oleh
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan gerakan ini diharapkan umat
Islam dapat berkembang, tidak ketinggalan.
Maka dengan demikian, pembaharuan Islam mengandung
maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat Islam agar sejalan dengan
semangat al-Qur’an dan Sunnah.
Gagasan untuk melakukan pembaharuan dalam dunia
Islam muncul akibat karena adanya kontak yang terjadi antara dunia Islam dan
Barat. Akibat dari kontak yang terjadi ini umat Islam menyadari bahwa mereka
tertinggal daripada dunia Barat.
Kontak yang terjadi antara Islam dan Barat sudah
terjadi pada masa Turki Usmani. Kontak tersebut semakin intens ketika
jatuhnya pemerintahan Mesir oleh Napoleon Bonaparte. Kondisi seperti inilah
yang mengakibatkan para intelektual Muslim di Mesir untuk segera melakukan
upaya-upaya pembaharuan.
Dikarenakan umat Islam mengalami kemunduran, maka
diperlukanlah pembaharuan. Di antara faktor yang memengaruhi kemunduran umat
Islam adalah:
a.
Umat Islam melakukan bid’ah, khurafat, dan
syirik.
b.
Ditutupnya pintu ijtihad.
c. Umat Islam tidak terdorong untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan yang dulu pernah berjaya.
d.
Umat Islam salah memahami makna takdir, sehingga
terjerumus dalam paham fatalisme.
e.
Lemahnya persaudaraan umat Islam.
Faktor-faktor tersebut membuat gerakan pembaharuan
semakin harus dilakukan. Di antara faktor yang memengaruhi munculnya proses
pembaharuan adalah:
a.
Umat Islam bersikap jumud.
b.
Munculnya kesadaran di kalangan umat Islam bahwa
ajaran Islam sudah banyak dimasuki dengan ajaran asing dari tradisi lain. Hal
itu dianggap sebagai penyebab umat Islam statis.
c.
Karena dunia Barat sudah mengalami kemajuan, sehingga
para ulama Islam terdorong untuk berpikir maju, kritis, dalam menata kehidupan
modern.
Upaya Pembaharuan
Pembaharuan dilakukan di bidang:
Akidah
Akidah adalah iman yang teguh dan pasti.
Tidak ada keraguan sedikitpun bagi orang yang yakin. Upaya pembaharuan di
bidang akidah perlu dilakukan karena praktiknya umat Islam banyak melakukan
penyimpangan, bahkan melakukan kemusyrikan. Seperti makam para wali yang
dikeramatkan, nama-namanya disebut dalam doa, dan umat Islam banyak berharap
kepada selain Allah. Pembaharuan di bidang akidah ini dipelopori oleh Muhammad ibn Abdul Wahab. Gerakannya kita kenal sekarang dengan Wahabi.
Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan di dunia Barat
berkembang. Sedangkan di dunia Islam terhenti. Dikarenakan sikap jumud dan
tertutupnya pintu ijtihad. Untuk mengimbangi atau bahkan berjalan berdampingan
dengan kemajuan dunia Barat, maka diperlukan pembaharuan di bidang ilmu
pengetahuan.
Salah
seorang tokohnya adalah Jamaluddin al-Afghani, Muhammad ‘Abduh, dan Rasyid
Ridha. Jamaluddin al-Afghani menerbitkan jurnal al-‘Urwah al-Wutsqa. Jurnal
yang dibuat di Paris dan diedarkan di Mesir.
Politik
Salah seorang tokohnya adalah Mustafa
Kemal Pasha Attaturk. Dia mengganti sistem pemerintahan di Turki dari Monarki
ke Republik dan berpaham sekuler.
***
0 Comments