Sekarang banyak orang-orang yang mencari, meminta, dan
berambisi untuk mendapatkan jabatan. Orang-orang rela mengeluarkan harta,
tenaga, hanya untuk sebuah jabatan. Padahal Rasulullah melarang seseorang untuk
meminta jabatan. Karena jika jabatan diperoleh dengan meminta, kamu akan
ditelantarkan.
Rasulullah saw bersabda:
"Wahai
Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau
diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi
dengan tidak meminta, kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah,
kemudian kamu melihat suatu yang lebih baik, bayarlah kaffarat sumpahmu dan
lakukanlah yang lebih baik." [HR. al-Bukhārī]
Hadis tersebut berisi tentang
peringatan Rasulullah saw kepada Abd al-Rahman bin Samurah agar tidak meminta
jabatan. Meski hadis tersebut diucapkan kepada Abd al-Rahman, tetapi larangan
meminta jabatan ini berlaku kepada semua umat Nabi Muhammad saw. Siapa pun dan
di mana pun mereka berada, Rasulullah saw melarang meminta jabatan. Ada
beberapa dampak negatif dari jabatan yang diraih dengan cara permintaan atau
ambisi.
Pertama, orang yang
berambisi mendapat jabatan akan cenderung menempuh cara yang tidak halal.
Ketika seseorang mendapatkan jabatan dari cara yang tidak halal, besar
kemungkinan jabatan itu akan disalahgunakan. Maka jabatan tidak akan dianggap
lagi sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
Kedua, orang yang
mendapat jabatan karena ambisi akan dibebani dengan jabatan itu sendiri.
Beratnya pekerjaan dan tanggungjawab harus dijalani.
Penyalahgunaan jabatan yang diraih
karena permintaan sangat besar peluangnya. Dalam sebuah hadis, Rasulullah
pernah bersabda:
“Kalian akan
menghadapi sepeninggalku suatu monopoli dan mengutamakan kepentingan diri
sendiri atau sistem keluarga.”
Salah seorang
sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang engkau pesankan kepada kami jika
terjadi semua itu?”
Rasulullah saw
bersabda. “Tunaikanlah kewajibanmu, dan kamu tuntut kepada Allah hakmu.”
Kepemimpinan atau jabatan tidak dibenarkan
diberikan kepada seseorang yang meminta atau berambisi. Orang yang memiliki hak
memimpin adalah orang yang ketika diberikan kepemimpinan dia menolak dan
kedudukan itu sangatlah dia benci.
Kepemimpinan merupakan amanat dan
tanggungjawab yang besar. Maka pemimpin harus melihat kepada orang-orang yang
di bawahnya, dilarang khianat.
Al-Hafidz Ibnu Hajar
berkata dalam kitab Fathul Baari, Sesungguhnya para pemimpin yang hanya
merasakan kenikmatan dan kebahagiaan dari jabatannya serta tidak pernah mendapatkan
kesusahan dan kesulitan, maka semasa di dunia ia harus dipecat dari jabatan
hingga ia merasakan kesulitan, atau ia akan mendapat siksaan yang lebih berat
di akhirat nanti. Nasallahu al-'afwa (kita
memohon ampunan kepada Allah).
0 Comments