Asy’Ariyah: Sejarah dan Pemikiran


Sejarah dan pemikiran aliran asy'ariyah

Pendahuluan
Term Aswaja (ahli sunnah wal jama’ah) muncul sebagai reaksi daripada aliran Mu’tazilah yang telah berkembang sebelumnya. Seperti yang kita ketahui bahwa aliran Mu’tazilah pernah menjadi mazhab resmi negara pada tahun 827 M oleh kalifah Abbasiyah yang bernama al-Ma’mun. Pada saat ini terjadi peristiwa mihnah atau inquisition.[1] Pemuka-pemuka agama yang tidak mengakui al-Qur’an adalah makhluk akan ditangkap bahkan disiksa.
Sekilas Pandang Asy’ariyah
Abū al-Ḥasan ‘Alī ibn Isma‘īl al-Asy‘arī lahir di Bashrah pada 260 H / 873 M dan meninggal pada 324 H/ 935 M. Dia adalah murid dari seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama al-Jubba’ī. Terkadang ketika ada perdebatan, al-Jubba’ī diwakilkan oleh al-Asy’arī. Sebelum akhirnya membuat aliran sendiri, al-Asy’arī mengikut paham Mu’tazilah selama 40 tahun.

Sebab yang menceritakan ke luarnya al-Asy’arī dari aliran yang sudah dipercayainya selama 40 tahun adalah ketika dia bermimpi bertemu Rasulullah saw. Dalam mimpinya Rasulullah mengatakan bahwa pemikiran Mu’tazilah adalah salah dan menyuruh al-Asy’arī untuk membela sunnahnya.[2] Adapula sebab lainnya dikarenakan diskusinya dengan al-Jubba’ī.[3] Setelah bermimpi bertemu dengan Rasulullah saw, al-Asy’arī lalu berdiam di rumahnya selama 15 hari untuk merenungkan pemikiran-pemikiran Mu’tazilah.

Kemudian dia ke luar menemui masyarakat dan mengundang mereka untuk berkumpul. Selanjutnya, pada suatu hari Jumat di Bashrah ia naik mimbar dan berkata,”Barang siapa yang telah mengenalku, maka sebenarnya dia telah mengenalku. Dan barang siapa yang belum mengenalku, maka kini saya memperkenalkan diri. Saya adalah fulan ibnu fulan. Saya pernah mengatakan bahwa Alquran adalah makhluk, bahwa Allah tidak terlihat oleh indra penglihatan kelak pada hari kiamat, dan abhwa perbuatan-perbuatan saya yang tidak baik, saya sendirilah yang melakukannya. Kini saya bertobat dari pendapat seperti itu, serta siap sedia untuk menolak pendapat Mu’tazilah, dan mengungkap kelemahan mereka. Selama beberapa hari ini saya telah menghilang dari hadapan anda sekalian, karena saya sedang berpikir. Menurut pendapat saya, dalil-dalil kedua kelompok itu seimbang. Kemudian saya memohon petunjuk kepada Allah, maka Allah memberikan petunjuk kepada saya untuk meyakini apa yang tertera dalam kitab-kitab saya. Saya akan melepaskan apa yang pernah saya percayai, sebagaimana saya menanggalkan baju ini.

Doktrin Teologi al-Asy’arīyah
Sebagaimana aliran-aliran lainnya, setiap aliran memiliki doktrinnya masing-masing. Begitu juga dengan al-Asy’arīyah, di antara doktrin-doktrin tersebut antara lain sebagai berikut:

Akal dan Wahyu
Pada dasarnya golongan Asy’ary dan Mu’tazilah mengakui pentingnya akal dan wahyu.34 Namun mereka berbeda pendapat dalam menghadapi persoalan yang memperoleh penjelasan kontradiktif dari akal dan wahyu. Al-Asy’ari mengutamakan wahyu sementara Mu’tazilah mengutamakan akal. Mu’tazilah memandang bahwa mengetahui Tuhan, kewajiban mengetahui Tuhan, mengetahui baik dan buruk, kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah dapat diketahui lewat akal tanpa membutuhkan wahyu.

Sementara dalam pandangan al-Asy’arīyah semua kewajiban agama manusia hanya dapat diketahui melalui informasi wahyu. Akal menurut al-Asya’ariyah tidak mampu menjadikan sesuatu menjadi wajib dan tak dapat mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk adalah wajib bagi manusia. Wajib mengenal Allah ditetapkan melalui wahyu hanyalah sebagai alat untuk mengenal, sedangkan yang mewajibkan mengenal Allah ditetapkan melalui wahyu. Bahkan dengan wahyu pulalah untuk dapat mengetahui ganjaran kebaikan dari Tuhan bagi yang berbuat ketaatan, serta ganjaran keburukan bagi yang tidak melakukan ketaatan.

Iman dan Kufur
Al-Asy’arīyah dalam memandang iman setidaknya ada dua pendapat. Hal ini disebabkan karena dalam aliran Murji’ah terbagi kepada dua golongan, yaitu ekstrem dan moderat. Golongan ektstrem berpendapat bahwa iman cukup dalam hati saja. Perihal perbuatan sekalipun mengarah kepada perbuatan syirik (polytheis) itu sama sekali tidak mengganggu keimanan seseorang.

            Iman adalah tashdiq bi Allah, membenarkan adanya rasul-rasul serta berita-berita yang dibawa para rasul. Konsekuensi dari tashdiq bi Allah adalah dibuktikan dengan perkataan serta diaplikasikan dengan perbuatan. Sehingga menurut penulis, iman tak cukup jika hanya ada di hati saja. Melainkan butuh yang namanya pembuktian melalui lisan dan perbuatan.

            Kufur adalah lawan dari kata iman. Berarti kufur adalah ingkar, tidak percaya. Dalam kaitan dengan pembahasan ini, nanti akan dijelaskan di pembahasan selanjutnya. Ringkasnya, al-Asy’arīyah tidak mudah mengkafirkan orang lain.

Kedudukan Pelaku Dosa
Orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dipandang sebagai mukmin. Karena adab golongan al-Asy’arīyah lebih kepada menyerahkan urusan ini kepada Tuhan. Masalah ini pertama kali timbul ketika peristiwa taḥkim.[4]

Keadilan Tuhan
Lagi-lagi al-Asy’arīyah berbeda pendapat dengan Mu’tazilah. Kedua aliran ini memang sering berbeda dalam banyak hal terkait teologi. Mu’tazilah mengharuskan bahwa Allah harus adil. Allah harus menyiksa yang salah dan memberi pahalla kepada orang yang berbuat baik. Ya, salah satu uṣūl al-khamsah Mu’tazilah ada tentang keadilan. Menurut al-Asy’arīyah Allah tidak memiliki suatu keharusan apapun, karena Allah ada penguasa mutlak. Semua yang Allah lakukan adalah adil.

Kebebasan Berkehendak
Menurut al-Asy’arīyah, manusia adalah lemah. Bergantung kepada Allah. Al-Asy’arīyah lebih dekat kepada paham Jabariyah.

Zat dan Sifat Allah
Zat dan sifat Allah adalah salah satu persoalan yang dibicarakan dalam ilmu teologi. Aliran-aliran teologi dalam hal ini terbagi kepada aliran yang percaya Allah memiliki sifat dan aliran yang tidak memercayai bahwa Allah memiliki sifat. Karena jika Allah memiliki sifat, maka akan ada sesuatu yang qadim selain Allah. Hal ini menimbulkan suatu pernyataan bahwa ada dua Tuhan.

            Persoalan-persoalan teologi banyak dimunculkan oleh kalangan Mu’tazilah, termasuk tentang zat dan sifat Allah. Mu’tazilah menganut pancasila (uṣūl al-khamsah), yaitu salah satunya tauhid. Allah adalah zat yang maha tunggal. Tidak ada yang qadim melainkan Tuhan sendiri. Jadi dalam hal ini Mu’tazilah menolak bahwa Tuhan memiliki sifat.

            Al-Asy’arīyah dalam hal ini berlawanan dengan Mu’tazilah, karena al-Asy’arīyah berpendapat bahwa Allah memiliki sifat. Bagaimana sifat Allah tidak diketahui caranya dan batasnya. Sifat yang disebutkan dalam pembahasan ini tidak terbatas pada sifat semisalnya penyayang, pengasih, atau selainnya. Akan tetapi sifat di sini juga berarti Tuhan memiliki jasmani (anthropomorphisme), seperti Allah memilik wajah, tangan, mata, dan seterusnya. Sehingga konsekuensi yang ditimbulkan nanti bahwa Allah dapat dilihat di hari kemudian.

Melihat Tuhan
Karena Mu’tazilah menolak Allah memiliki sifat, maka mereka menolak bahwa Allah dapat dilihat di hari kemudian. Sangat berbeda dengan al-Asy’arīyah yang berpendapat bahwa Allah dapat dilihat nanti di hari kemudian.[5]

Al-Qur’an adalah Qadim
Pemikiran kalam al-Asy’ari tentang Kalam Allah (al-Qur’an) ini dibedakannya menjadi dua, Kalam Nafsi yakni firman Allah yang bersifat abstrak tidak berbentuk  yang ada pada Zat (Diri) Tuhan, Ia bersifat Qadim dan Azali serta tidak berubah oleh adanya perubahan ruang, waktu dan tempat. Maka al-Qur’an sebagai kalam Tuhan dalam artian ini bukanlah makhluk.

Sedangkan kalam Lafzi adalah kalam Allah yang diturunkan kepada para Rasul yang dalam bentuk huruf atau kata-kata yang dapat ditulis, dibaca atau disuarakan oleh makhluk-Nya, yakni berupa al-Qur’an yang dapat dibaca sehari-hari. Maka kalam dalam artian ini bersifat hadis (baru) dan termasuk makhluk.






[1] Ujian yang dilakukan terhadap para pemuka-pemuka agama untuk memaksa mereka mengakui paham Mu’tazilah, utamanya tentang al-Qur’an adalah makhluk. Lihat: Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 2016), h. 63.
[2] Supriadin, al-Asy’arīyah, Sejarah, Abū Ḥasan al-Asy’arī dan Doktrin-Doktrin Teologinya (Sulesana, Vol. 9, No. 2, Tahun 2014), h. 63-64.
[3] Harun Nasuiton, Teologi Islam, h. 66-67.
[4] Perundingan antara ‘Alī dan Mu‘awiyah.
[5] Wajah-wajah (orang-orang Mu’min) pada hari itu berseri-seri, kepada Tuhannyalah mereka melihat, (Qs. al-Qiyāmah/75: 22-23.

Post a Comment

0 Comments