Ulumul Qur'an: Pengertian, Sejarah, serta Ruang Lingkupnya

ulumul qur'an
Ulumul Qur'an



PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah sumber pertama ajaran islam dan pedoman hidup bagi setiap muslim. Untuk memahami al-Qur’an diperlukan ulumul qur’an. Di sini akan dibahas tentang pengertian ulumul qur’an, ruang lingkupnya, sejarah ulumul qur’an, dan beberapa bahasan lainnya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Allah berfirman berikut:
... ونزلنا عليك الكتاب تبيانا لكل شيء  وهدى ورحمة وبشرى للمسلمين (۸۹)
Artinya: “ ... dan Kami turunkan Al-Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. “ (Q.S An-Nahl: 89)
          Al-Qur’an bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya (hablummanallah wa hablumminanash), serta mengatur hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran islam secara sempurna diperlukan pemahaman terhadap kandungan Al-Qur’an dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari secara sungguh-sungguh dan konsisten.
          Sebagaimana diketahui, Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa arab, baik lafal maupun uslubnya. Bahasa yang kaya akan kosakata dan syarat makna. Meskipun Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa arab yang jelas, tidak semua orang arab bisa memahami Al-Qur’an. Bahkan para sahabat-sahabat Rasulullah mengalami kesulitan untuk memahami apa-apa yang terkandung dalam Al-Qur’an.
          Hasbi Ash-Shiddieqy menyatakan, “untuk dapat memahami Al-Qur’an dengan sempurna dan menterjemahkannya, diperlukan sejumlah ilmu pengetahuan mengenai Al-Qur’an itu sendiri yang disebut Ulum Al-Qur’an.”
PEMBAHASAN
Pengertian Ulum Al-Qur’an
Ulum Al-Qur’an secara bahasa merupakan gabungan dari dua kata yang bersal dari bahasa arab, yaitu  علوم  dan القرآن. Kata   علوم merupakan jama’ dari kata علم yang merupakan bentuk mashdar dari kata  علم, يعلم  yang berarti mengetahui. Sedangkan القرآن  berasal dari  قرأأيقر, قرأنا  yang berarti membaca. Berdasarkan pengertian Ulum Al-Qur’an yang telah dikemukakan, maka ulum yang disandarkan kepada Al-Qur’an memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
            Sedangkan Ulum Al-Qur’an menurut istilah para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebagaimana yang dijelaskan berikut ini.
           Menurut Syaikh Manna’ al-Qathan[1]
العلم الذي يتناول الأبحاث المتعلقة بالقرأن من حيث معرفة أسباب النزول و جمع القرأن و ترتيبه    و معرفة المكى و المدنى و الناسخ و المنسوخ و المحكم و المتشابه الى غير ذالك مما له صلة بالقرأن.
”Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul turunnya Al-Qur’an, kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah (makkiyah) dan ayat-ayat yang diturunkan di Madinah (madaniyyah), dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”
Az-Zarqani:[2]
مباحث تتعلق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكتابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشبه عنه ونحو ذالك.
“Beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, tafsirnya, kemu’jizatannya, nasikh,mansukh,dan penolakan hall-hal yang menimbukan keraguan terhadapnya serta hal-hal lain.”
              Abu Syahbah:
علم ذو مباحث تتعلق بالقران الكريم من حيث نزوله وترتيبه وكتابته وجمعه وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه  ومنسوخه ومحكمه ومتشابه والى غير ذالك من المباحث التى تذكر فى هذا العلم

“Sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam-mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.”

Walaupun redaksi-redaksi berbeda tetapi memiliki maksud dan tujuan yang sama, bahwa Ulum Al-Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an. Dan pembahasannya itu mencakup materi-materi yang menjadi pokok pembahasan Ulum Al-Qur’an.
Dari beberapa definisi mengenai Ulum Al-Qur’an, kami lebih sependapat dengan definisi yang diutarakan oleh Imam Manna Khalil Al-Qathan, bahwa Ulumul Al-Qur’an adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari sisi informasi tentang asbabun nuzul, kodifikasi, dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat makky dan madany dan ha-hal lain mengenai Al-Qur’an.

Ruang Lingkup Ulumul Qur’an
Mengingat banyaknya ilmu yang berkaitan dengan pembahasan tentang Al-Qur’an, ruang lingkup pembahasan ulum Al-Qur’an itu jumlahnya sangat banyak. Bahkan, menurut Abu Bakar Al-‘Arabi, ilmu-ilmu Al-Qur’an itu mencapai 77.450. hitungan ini diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-qur’an dengan empat, karena masing-masing kalimat mempunyai makna djohir, batin, hadd dan mathla. Sedangkat As-Suyuti (w.911 H) dalam kitabnya Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an menyebutkan 80 macam ilmu Al-Qur’an, bahkan menurutnya jumlah tersebut masih dapat dibagi hingga mencapai 100 macam atau lebih[3].
        Berkaitan dangan masalah ini, M. Hasby As-Shiddiqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulum Al-Qur’an terdiri dari enam pokok yang selanjutnya terdapat cabang-cabang pembahasan tersendiri berikut ini:
Persoalan Turunnya Al-Qur’an (nuzul Al-Qur’an)
Persoalan ini menyangkut tiga hal:
a.       Waktu dan tempat turunnya Al-Qur’an
b.      Asbabun nuzul
c.       Tarikh Al-Qur’an

Persoalan Sanad (Rangkaian Para Periwayat)
a.       Riwayat Mutawatir
b.      Riwayat Ahad
c.       Riwayat syadz
d.      Macam-macam Qira’at Nabi
e.       Tahammul

Persoalan Qira’at
Biasanya dalam persoalan ini berkaitan dengan ilmu tajwid

Persoalan Kata-kata Al-Qur’an
a.       Gharib Al-Qur’an
b.      Mu’rob Al-Qur’an
c.       Kata-kata Al-Qur’an yang mempunyai makna sama
d.      Isti’arah
e.       Tasybih

Persoalan makna-makna yang Berkaitan dengan Hukum
a.         ‘Am
b.        Khas
c.         Mujmal
d.        Muqoyyad
e.         Manthuq
f.          Mafhum
g.         Muhkam
h.        Mutasyabih
i.          Musykil
j.          Nasikh-Mansukh, dll.

Persoalan Makna-makna Al-Qur’an yang berpautan dengan Kata-kata Al-Qur’an
a.         Berpisah (Fasl)
b.        Bersambung (Washl)
c.         Uraian singkat (i’jaz)
d.        Uraian panjang (Ithnab)

Sejarah perkembangan Ulum Al-Qur’an
Pada masa Rasulullah SAW sampai masa kekhalifahan Abu Bakar (12-13 H) dan Umar bin Khattab (13-23 H) ilmu Al-qur’an terutama mengenai tafsir Al-Qur’an masih diriwayatkan secara lisan. Ketika zaman kekhalifahan Utsman dimana pada saat itu Utsman memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk membukukan Al-Qur’an menjadi satu mushaf dan satu bahasa yaitu logat orang  Quraisy, karena pada saat itu umat muslim memperdebatkan masalah bahasa Al-Qur’an (Qira’at) yang berbeda, yang kemudian hal tersebut terlaksana. Mushaf  itu disebut Mushaf imam. Penulisan mushaf tersebut dinamakan ar-Rasmul ‘Utsmani, dan itu dianggap sebagai permulaan ilmu Rasmil Qur’an.
Kemudian datang masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Dan atas perintahnya, Abul Aswad Ad-Du’ali meletakkan qaidah-qaidah nahwu, cara pengucapan yang tepat dan baku dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. Yang kemudian hal ini disebut ‘ilmu I’rabul Qur’an.
Yang selanjutnya para sahabat dan tabi’in melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Al-Qur’an beserta  ilmunya.
1.      Perkembangan Ulum Al-Qur’an Abad II H
Pada abad ini tiba masa pembukuan yang dimulai dengan pembukuan hadist dengan segala babnya, akan tetapi para ulama lebih memprioritaskan penyusunan tafsir karena tafsir adalah induk ‘Ulum Al-Qur’an. Diantara mufassir yang terkenal pada abad ini adalah:
Ø  Syu’bah Al-Hajjaj (w. 160 H)
Ø  Sufyan bin Uyainah (w. 198 H)
Ø  Sufyan Ats-Tsauri (w. 161 H)
Ø  Ibn Jarir Ath-Thabari (w. 310 H) 
2.       Perkembangan Ulum Al-Qur’an Abad III H
 Pada abad ini para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Qur’an diantaranya:
Ø Ali bin Al-Madini (w. 234 H) telah menyusun karangannya mengenai Asbabun Nuzul.
Ø Abu ‘Ubaid Al-Qasim (w. 224 H) menulis tentang Nasikh-Mansukh dan Qira’at
Ø Ibn Qutaibah (w. 276 H) menulis tentang Musykilatul Qur’an
3.       Perkembangan Ulum Al-Qur’an Abad VI H
 Pada ini mulai disusun ilmu Gharib Al-Qur’an, di antara ulama yang menyusun ilmu ini adalah:
Ø Abu Bakar As-sijistani (w. 330 H)
Ø Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim (w. 328 H)
4.      Perkembangan ulum Al-Qur’an Abad V H
Ø Abu Bakar Al-Baqalani (w. 403 H) menyusun I’jazul Qur’an
Ø Alamudin As-Sakhawi (w. 643 H), menyusun Aqsamul Qur’an
Ø Ali bin Ibhrahim bin Said Al-Hufi (w. 430 H), menyusun mngenai I’rabul; Qur’an.
          Sedangkan pengumpulan hasil pembahasan dan bidang-bidang tersebut  mengenai Al-Qur’an, semuanya atau sebagian besarnya dalam satu karangan, maka  syaikh Muhammad Abdul ‘Azim Az-zarqani menyebutkan didalam kitabnya Manahilul Irfan Fi Ulumil Qur’an bahwa ia  telah menemukan di dalam perpustakaan mesir sebuah kitab yang ditulis oleh Ali bin Ibrahim bin Said Al-Hufi yang terkenal dengan al- Hufi, judulnya Al-Burhan fi Ulumil Qur’an yang terdiri atas tiga puluh jilid. Dari ketiga puluh jilid itu terdapat lima belas jilid yang tidak tersusun dan tidak berurutan[4]. Pengarang membicarakan ayat-ayat Qur’an menurut tertib mushaf. Dia membicarakan ilmu-ilmu Al-Qur’an yang dikandung ayat itu secara tersendiri, masing-masing diberi judul sendiri.
          Dengan metode seperti ini, Al-Hufi dianggap orang yang pertama yang membukukukan ‘Ulumul Qur’an.

Pemberian Tanda Baca pada Al-Qur’an
Mushaf Utsmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata disandarkan pada watak pembawaan orang-orang Arab yang masih murni, sehingga mereka tidak memerlukan syakal dengan baris dan pemberian titik. Ketika bahasa Arab mulai mengalami kerusakan karena telah terjadi asimilasi (pencampuran) orang-orang Arab dengan orang-orang non-Arab, maka para penguasa merasa pentingnya ada perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik dan lain-lain. Banyak para ulama berpendapat bahwa orang yang pertama yang melakukan hal itu adalah Abul Aswad ad-Du’ali, peletak dasar-dasar kaidah bahasa Arab atas permintaan Ali binAbi Thalib.
As-Suyuti menyebutkan dalam al-Itqan bahwa Abul Aswad Ad-Du’ali adalah orang yang pertama yang melakukan usaha itu atas permintaan Abdul Malik bin Marwan. Perbaikan rasm Mushaf itu berjalan secara bertahap.pada mulanya syakal berupa titik: fathah berupa satu titikdi atas awal huruf, dhammah satu titik di atas akhir huruf dan kasrahsatu titik di bawah awal huruf. Kemudian pada abad ketiga H terjaidi perbaikan dan penyempurnaan rasm Utsmani   karena pemberian titik dan pensyakalan mushaf itu dianjurkan (mustahab), karena ia dapat menjaga mushaf dari kesalahan dan penyimpangan[5].        

PENUTUP

Kesimpulan
1.         Ulum Al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang ruang lingkup yang memiliki cabang-cabang pembahasan tersendiri.
2.         Ada enam ,pokok pembahasan tentang Ulum Al-Qur’an:
a.         Nuzul Al-Qur’an
b.        Persoalan Sanad atau riwayat
c.         Persoalan Qira’at
d.        Persoalan kata-kata dalam Al-Qur’an
e.         Persoalan Makna dalam Al-Qur’an
f.          Persoalan makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum atau dengan Ushul Fiqh.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qathan, Manna Khalil, Mabahis fi Ulum Al-Qur’an, Riyad:Dar ar-Rasyid,1973.
Anwar, Rosihon, ‘Ulum Al-Qur’an untuk STAIN, Jakarta:Pustaka Firdaus, 2008.
As-Suyuti, Jalaluddin Abd al-Rahman, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an, Beirut:Dar ar-Fikr, 1979.
Az-Zarqani, Muhammad ‘Abd ‘Adzim, Manahil Al-irfan fi Ulum Al-Qur’an, Beirut: Dar Al-Fikr, 1988.




[1] Manna’ al-Qathan, Mabahits fi ‘Ulum Al-Qur’an. (Riyad:Darul Rasyid, 1973).h.15
[2] Muhammad ‘Abd al-‘Azhim az-Zarqani, Manahil al-Irfan.(Bairut:Dar Al-Fikr,1988).h.27
[3] Jalaluddin As-Suyuti,Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an, (Beirut:Dar Al-Fikr, 1979). h.
[4]  Muhammad ‘Abd az-Zarqani, op.cit
[5]  Jalaludin as-Suyuti, Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. (Beirut:Dar ar-Fikr) h. 171



Post a Comment

1 Comments