Muhammad 'Abduh dan Ide Pembaharuan [Part 1]

Ide dan pemikiran pembaharuan Muhammad abduh


Muhammad ‘Abduh (1849 M – 1905 M)
Nama lengkapnya adalah Muhammad ibn ‘Abduh ibn Hasan Khairullah. Dilahirkan pada 1849 M atau 1266 H di Mahallat Nasr, dekat sungai Nil, Mesir. Ayahnya bernama ‘Abduh ibn Hasan Khairullah yang mempunyai silsilah dari bangsa Turki. Ibunya bernama Junainah. Ibunya berdarah Arab yang silsilahnya sampai kepada ‘Umar ibn Khattab. Beliau meninggal dunia pada 11 Juli 1905 M.

Pendidikan Muhammad ‘Abduh
Sejak kecil Muhammad ‘Abduh sudah disuruh belajar menulis dan membaca. Setelah mahir menulis dan membaca, ayahnya menyerahkan Muhammad ‘Abduh kepada seorang guru tahfidz untuk menghafal al-Qur’an. Pada usia 12 tahun, Muhammad ‘Abduh telah hafal al-Qur’an.
Pada usia 13 tahun, Muhammad ‘Abduh dikirim ayahnya untuk melanjutkan pendidikan sekolah agama di Thanta yaitu Masjid Syaikh Ahmadi, sekitar 80 km dari Mesir. Hampir 2 tahun belajar bahasa Arab, Nahwu, Sharaf, Fiqh, dan yang lainnya, namun dia merasa tidak mengerti apa-apa.
Karena merasa tidak puas dengan metode belajar di sana, Muhammad ‘Abduh akhirnya meninggalkan Thanta. Dia pergi bersembunyi ke rumah salah seorang pamannya di desa Syibral Khit. Setelah 3 bulan bersembunyi, dia pun ketahuan dan dipaksa kembali ke Thanta. Akan tetapi dia tidak mau dan ingin pulang.
Setelah kembali ke kampungnya, Muhammad ‘Abduh menikah pada tahaun 1865 M di usia 16 tahun. Setelah menikah Muhammad ‘Abduh dipaksa untuk kembali belajar di Thanta, akan tetapi dia pergi ke rumah pamannya lagi di Syibral Khit.  Pamannya bernama Syaikh Darwisy Khadr.
Pamannya mengetahui keengganan Muhammad ‘Abduh yang malas belajar, maka pamannya membujuk untuk membaca buku bersama-sama. Ketika buku diberikan kepadanya, Muhammad ‘Abduh melempar bukunya. Lalu diambil lagi oleh pamannya sampai akhirnya dia mau untuk membacanya. Setiap habis satu kalimat, pamannya menjelaskan tentang arti dan maksudnya.
Setelah tinggal di rumah pamannya, Muhammad ‘Abduh pun kembali ke Thanta. Minat belajarnya semakin meningkat. Pada saat ini Muhammad ‘Abduh dipengaruhi oleh cara faham sufi yang ditanamkan pamannya, Syaikh Darwisy Khadr.
Setelah selesai belajar di Thanta, Muhammad ‘Abduh melanjutkan pendidikannya ke al-Azhar, Kairo pada tahun 1866 M. Selama belajar di al-Azhar Muhammad Abduh sempat berkenalan dengan sekian banyak dosen yang dikaguminya, antara lain:
1.             Syaikh Hasan Al-Thawil yang mengajar kitab-kitab filsafat karangan Ibnu Sina, logika karangan Aristoteles dan lain sebagainya. Padahal kitab-kitab tersebut tidak diajarkan di Al-Azhar pada waktu itu.
2.             Muhammad Al-Basyuni, seorang yang banyak mencurahkan perhatian dalam bidang sastra bahasa, bukan melalui pengajaran tata bahasa melainkan melalui kehalusan rasa dan kemampuan mempraktikannya.
Pada tahun 1871 M, Jamaluddin AlAfghani datang ke Mesir dalam perjalanan ke Istambul. Pada usia ke 23 tahun Muhammad Abduh untuk pertama kalinya berjumpa dengan Al-Afghani. 43 Ketika tahu bahwa Al-Afghani datang ke Mesir, Muhammad Abduh dan teman-teman Mahasiswanya pergi berjumpa ke tempat penginapan Al-Afghani di dekat al-Azhar. Dalam pertemuan itu al-Afghani memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada mereka mengenai arti beberapa ayat Alquran. Kemudian ia menjelaskan tafsirannya sendiri. Selain itu al-Afghani juga mengadakan kajian ilmiah, belajar tasawuf, ilmu sosial, politik, filsafat dan lain-lain.
Al-Afghani mengalihkan kecendrungan Muhammad ‘Abduh dari tasawuf sempit yaitu dalam bentuk tata cara berpakaian dan zikir. Al-Afghani juga memperkenalkan Muhammad Abduh kepada banyak karya-karya penulis Barat yang sudah dierjemahkan ke dalam bahasa Arab. Serta mendiskusikan masalah-masalah politik dan sosial yang tengah dihadapi baik oleh rakyat Mesir sendiri maupun umat Islam pada umumnya. Sehingga Muhammad Abduh membuang habis sisa-sisa tasawuf yang bersifat pantang dunia itu, lalu memasuki dunia aktivisme sosiopolitik.
Setelah lulus dari Al-Azhar, ia juga mengajar dirumahnya, di sana ia mengajar kitab Tahdzib Al-Akhlaq karangan Ibnu Miskawaih, mengajarkan sejarah peradaban kerajaan-kerajaan Eropa karangan Guizot yang diterjemahkan oleh Al-Tahtawi ke dalam bahasan Arab di tahun 1877 M dan mukaddimah Ibn Khaldun. Pada tahun 1878 M atas usaha Perdana Mentri Mesir Riadl Pasya, ia diangkat menjadi dosen
pada Universitas “Darul Ulum”, di samping itu ia juga menjadi dosen di Al-Azhar,48 untuk pertama kalinya ia mengajar di Al-Azhar dengan mengajar manthiq (logika) dan ilmu Al-kalam (teologi).49 Serta mengajar ilmu-ilmu bahasa Arab di Madrasah Al-Idarah wal-Alsun (sekolah administrasi dan bahasa-bahasa).
Pada tahun 1879 M pemerintah Mesir berganti dengan yang lebih kolot dan reaksioner yaitu turunnya Khedive Ismail dari singgasana, digantikan oleh putranya Taufiq Pasya. Pemerintahan yang baru ini segera memecat Muhammad Abduh dari jabatannya.
Tahun 1884 M Muhammad Abduh mendapatkan surat dari Jamaluddin Al-Afghani. Surat itu berisikan utusan dari al-Afghani untuk mengajak Muhammad Abduh datang ke Paris, karena pada saat itu al-Afghani sedang berada di Paris. Bersama Al-Afghani, Muhammad Abduh mendirikan organisasi dan menerbitkan surat kabar yang memiliki nama yang sama yaitu Al-‘urwat Al-wutsqa’. Al-‘urwat Al-wutsqa’ memiliki arti “Mata Rantai Terkuat”.
Organisasi Al-‘urwat Al-wutqa’ bertujuan untuk menyatukan umat Islam dan sekaligus melepaskan umat Islam dari sebab-sebab perpecahan mereka, dan menentang penjajah Barat khususnya Inggris. Sedangkan surat kabar yang mereka
terbitkan bertujuan untuk mengumumkan dan memberikan peringatan kepada masyarakat non-Barat (umat Islam) tentang bahaya intervensi Barat dan tujuan khususnya yaitu membebaskan Mesir dari pendudukan Inggris, dan yang menjadi fokusnya adalah umat Islam.
Muhammad Abduh memiliki tujuan sendiri dalam penerbitan organisasi dan surat kabar al-‘urwat al-wutsqa’:
a.              Menyerukan suara keinsyafan ke seluruh dunia Islam, supaya umat Islam bangkit dari tidurnya.
b.             Mengidentifikasikan cara menuntaskan berbagai problem masa lalu yang telah menyebabkan terjadinya kemunduran.
c.              Menyuntikan kepada umat Islam harapan untuk menang dan menyingkirkan keputusasaan.
d.             Menyerukan kesetiaan kepada prinsip-prinsip para leluhur.
e.              Menghadapi dan menolak tuduhan yang mengatakan bahwa umat Islam tidak dapat maju selama meraka memegang teguh prinsip- prinsip Islam.
f.              Memberikan informasi mengenai berbagai peristiwa politik yang penting.
g.             Meningkatkan hubungan antar bangsa dan meningkatkan kesejahteraan umat Islam

Karya-Karya Muhammad ‘Abduh
Adapaun beberapa karya-karya dari Muhammad Abduh seperti:
1.             Risalah Al-‘Aridat tahun 1873 M
2.             Hasyiah-Syarah Al-Jalal Ad-Dawwani lil-Aqa’id Al-Adhudhiyah tahun 1875 M. Karya ini ditulis Muhammad Abduh ketika berumur 26 tahun. Isinya tentang aliran-aliran filsafat, ilmu kalam (teologi) dan tasawuf. Serta berisikan kritikan pendapat-pendapat yang salah.
3.             Risalah Al-Tauhid, karya ini berisikan tentang bidang teologi.
4.             Syarah Nahjul-Balaghah, karya ini berisikan komentar menyangkut kumpulan pidato dan upacara Imam Ali bin Abi Thalib.
5.             Menerjemahkan kitab karangan Jamaluddin Al-Afghani yaitu Ar-Raddu ‘Ala Al-Dahriyyin dari bahasa Persia. Karya ini berisikan bantahan terhadap orang yang tidak memercayai wujud Tuhan.
6.             Syarah Maqamat Badi’Al-Zaman Al-Hamazani, karya ini berisikan tentang bahasa dan sastra arab.
7.             TafsirAl-Manar, karya ini berorientasi pada sastra-budaya dan kemasyarakatan.

Pemikiran Pembaharuan Muhammad ‘Abduh
1.             Pembahaharuan Bidang Keagamaan
Katanya untuk melakukan pembaharuan, kita harus kembali kepada ajaran-ajaran Islam sebenarnya. Paham jumud serta prilaku-prilaku bid’ah dianggap sebagai faktor penyebab kemunduran umat Islam. Sama halnya dengan Muhammad ibn Abdul Wahhab, Muhammad ‘Abduh juga menginginkan Islam yang murni sesuai zaman Rasulullah saw dan para sahabat.
Namun tidak cukup hanya kembali kepada ajaran-ajaran Islami yang murni. Hal ini dikarenakan zaman yang berkembang, maka diperlukan penyesuaian. Dengan melihat paham Ibn Taimiyah yang menyatakan bahwa ajaran Islam terbagi kepada ibadah dan mu’amalat (kemasyarakatan), maka Muhammad ‘Abduh menonjolkan paham ini.
Muhammad ‘Abduh melihat bahwa ajaran dalam al-Qur’an dan Hadis mengenai ibadah telah jelas, akan tetapi ajaran mengenai mu’amalat masih bersifat mujmal, belum terperinci. Karena prinsip-prinsip itu masih bersifat umum, Muhammad ‘Abduh berpendapat bahwa semua itu dapat disesuaikan dengan zaman.
Untuk menyesuaikan prinsip itu, maka diperlukan reinterpretasi melalui ijtihad. Ijtihad adalah usaha keras yang maksimal untuk melahirkan hukum-hukum dari dasar-dasarnya melalui pemikiran dan penelitian yang serius.
Ijtihad menurut Muhammad ‘Abduh bukan hanya boleh, tetapi penting dan bahkan diperlukan. Akan tetapi yang boleh melakukan ijtihad adalah orang-orang yang memenuhi syarat, di antaranya:
a.              Memiliki ilmu pengetahuan yang luas tentang ayat-ayat al-Quran dan hadis-hadis Nabi yang berhubungan dengan masalah hukum, dalam arti mampu membahas ayat-ayat tersebut untuk mengenali hukum.
b.             Menguasai ilmu logika, agar dapat menghasilkan kesimpulan yang benar tentang hukum dan sanggup mempertanggung jawabkannya.
c.              Menguasai bahasa Arab secara mendalam. Sebab al-Quran dan sunnah, sebagai sumber asasi hukum Islam tersusun dalam bahasa Arab yang tinggi, dan di dalam ketinggian secara mendalam.
d.             Mengetahui latar belakang turunnya ayat dan latar belakang suatu hadis, agar mampu mengenali hukum secara tepat.
e.              Mengetahui sejarah para perawi hadis, supaya dapat menilai suatu hadis apakah dapat diterima atau tidak. Sebab penentuan derajat atau nilai suatu hadis bergantung sekali pada ihwal perawi.

Muhammad ‘Abduh juga berusaha membebaskan umat Islam dari paham Jabariyah. Paham yang menghilangkan daya upaya manusia dan hanya bergantung pada takdir.  Hal ini membuat umat Islam bersikap fatalism (kepercayaan bahwa nasib menguasai segala-galanya).
Muhammad ‘Abduh percaya kepada kekuatan akal. Dia berpaham bahwa manusia mempunyai kebebasan dalam kemauan dan perbuatan positif. Dia menyatakan bahwa manusia mewujudkan perbuatan dengan kemauan dan usaha sendiri tanpa menafikan kekuasaan Allah swt. Analisis Barat menyatakan bahwa kemunduruan umat Islam dikarenakan paham Jabariyah, dan Muhammad ‘Abduh menyetujuinya.

Dengan demikian Muhammad ‘Abduh menyeru agar kembali kepada sumber sejati umat Islam, yaitu al-Qur’an dan Hadis. Al-Qur’an adalah kitab suci yang akan terus sesuai dengan zaman dan keadaan. [Part 2]

Post a Comment

0 Comments