Akal dan Wahyu Menurut Aliran-aliran Ilmu Kalam


Akal dan Wahyu Menurut Aliran-aliran Ilmu Kalam

Menurut Mu’tazilah
Menurut Mu’tazilah, fungsi wahyu adalah dibawah fungsi akal. Mereka lebih memuji akal mereka dibanding dengan ayat-ayat suci dan hadits-hadits Nabi.
Segala sesuatu ditimbangnya lebih dahulu dengan akalnya mana yang tidak sesuai dengan akalnya dibuang, walaupun ada hadits dan Ayat Al-Qur’an yang bertalian dengan masalah itu, tetapi berlawanan dengan akalnya. Jadi jelasnya menurut kaum Mu’tazilah, fungsi akal lebih tinggi ketimbang wahyu.

Menurut Salafiyah
Menurut Salafiyah, fungsi wahyu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan fungsi akal.
Jalan untuk mengetahui aqidah dan hukum-hukum dalam Islam dan segala sesuatu yang bertalian dengan itu, baik yang pokok maupun yang cabang, baik aqidah itu sendiri maupun dalil-dalil pembuktiannya, tidak lain sumbernya ialah wahyu Allah SWT yakni Al-Qur’an dan juga Hadits-hadiits Nabi SAW sebagai penjelasannya. Apa yang telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Sunnah Nabi harus diterima dan tidak boleh ditolak.4
Akal pikiran tidak mempunyai kekuatan untuk mentakwilkan Al-Qur’an atau mentafsirkannya ataupun menguraikannya, keucali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata (bahasa) yang dikuatkan pila oleh hadits-hadits. Kekuatan akal sesudah itu tidak hanya membenarkan dan tunduk pada nash, serta mendekatnya kepada alam pikiran.
Jadi fungsi akal pikiran tidak lain hanya menjadi saksi pembenaran dan penjelas dalil-dalil Al-Qur’an , bukan menjadi hakim yang mengadili dan menolaknya.

Menurut Asy’ariyah
Menurut Asy’ariyah, fungsi wahyu (Al-Qur’an) dan hadits adalah sebagai pokok, sedang fungsi akal adalah sebagai penguat Nash-nash wahyu dan hadits.
Al-Asy’ari tidak dapat menjauhkan diri dari pemakaian akal dan argmentasi pikiran. Ia menentang keras terhadap mereka yang mengatakan bahwa pemakaian akal pikiran dalam soal-soal agama atau membahas soal-soal yang tidak pernah disinggung-singgung oleh Rasul adalah suatu kesalahan. Menurut Al-Asy’ari, sahabat-sahabat Nabi sendiri, sesudah nabi wafat, banyak membiarakan soal-soal baru dan meskipun begitu, mereka tidak disebut orang-orang sesat (bid’ah).
Didalam bukunya berjudul “Istishan Al-Khaudhi Fi Ilmil Kalam” (kebaikan menyelami ilmu kalam), ia menentang keras terhadap orang yang berkeberatan membela agama dengan ilmu kalam dan argumentasi pikiran, karena hal ini tidak ada dasarnya dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Bagi kaum al-Asy’ari, karena akal dapat mengetahui hanya adanya Tuhan saja, wahyu mempunyai kedudukan penting. Manusia mengetahui baik dan buruk dan mengetahui kewajiban-kewajiban hanya karena turunnya wahyu. Dengan demikian, sekiranya wahyu tidak ada, manusia tidak akan mengetahui kewajiban-kewajibannya. Sekiranya syari’at tidak ada, kata al-Ghazali manusia tidak akan berkewajiban mengetahui Tuhan, dan tidak akn berkewajiban berterima kasih kepadaNya. Sebagai kesimpulan dari uraian mengenai fungsi wahyu ini, dapat dikatakan bahwa wahyu mempunyai kedudukan terpenting dalam aliran Asy’ariyah.
Dengan demikian, jelaslah Al-Asy’ari sebagai seorang muslim yang ikhlas membela keperayaan dan mempercayai isi Al-Qur’an dan Hadits, dengan menempatkan sebagai dasar pokok, disamping menggunakan akal pikiran yang tugasnya tidak lebih dari pada memperkuat nash-nash tersebut.


Post a Comment

0 Comments