TETANGGA DALAM PERSPEKTIF HADIS

TETANGGA

Muhamad Restu Eka, Musiandi, dan Muhammad Hanif
Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
بسم الله الرحمن الرحيم

Tetangga Perspektif Hadis
Tetangga


Pendaluhuan
Dalam kehidupan social kita tidak akan lepas dari dari ketiga unsure ini, yaitu tentang tamu, tetangga dan mengasihi para dhuafa. Maka dengan tiga masalah ini, kami sedikit menguraikan bagaimana cara kita untuk mengabdikan diri kepada sang Khalik dengan cara, menghormati, mengasihi, menyayangi, mengutamakan mereka, agar supaya pengabdian ini benar-benar diterima di sisi-Nya. Karena dalam suatu hadis disebutkan “Barangsiapa yang tidak memenuhi undangan maka ia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya.”(HR. Bukhari), “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya tidak menyakiti tetangganya” Dalam hadis lagi diterangkan, Seorang bertanya kepada Nabi Saw, “Islam yang bagaimana yang baik?” Nabi Saw menjawab, “Membagi makanan (kepada fakir-miskin) dan member salam kepada yang dia kenal dan yang tidakdikenalnya.” (HR. Bukhari), dan lagi Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam saling cinta kasih dan belas kasih seperti satu tubuh. Apabila kepala mengeluh (pusing) maka seluruh tubuh tidak bias tidur dan demam. (HR. Muslim). Dengan latar belakang tersebut kami di sini menyuguhkan tentang bagaimana cara menggapai ketiga masalah tersebut, sehingga atas dorongan Dosen terwujudlah apa yang ada di tangan Anda ini, semoga ada manfaat dan gunanya.

Menghormati Tetangga
Semua yang terjadi di dunia haris ada solusinya oleh sebab itu Allah telah menetapkan agar setiap muslim selalu menerapkan nilai-nilai islami dalam kehidupan bertetangga. Hal ini sebagaimana yang telah difirmankan-Nya:

Artinya: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, Ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombongdan membangga-banggakan diri,

Allah menegaskan perintah berbuat baik kepada tetangga dengan menyebutkan setelah perintah berbuata baik pada orang tua dan kerabat. Berbuat baik kepada tetangga maksudnya adalah bergaul dengan baik dengan orang yang tinggal berdekatan, membantu mereka jika mereka sedang membutuhkan bantuan dan mencegah datangnya bahaya yang mungkin akan meimpa mereka. islam memiliki konsep konkret tentang solusi memecahkan masalah kehidupan bertetangga yang tertuang dalam ajaran akhlak yang merupakan insttitusi yang dapat digunakan untuk mendorong manusia bagaimana seharusnya berbuat baik kepada khaliq dan makhluk yang dalam hal ini termasuk kepada tetangga.
Hadis lain juga mnerangkan tentang hadiah kepada tetangga sebagaimana sabda Rasulullah:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ هُوَ الْمَقْبُرِيُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Al Laits telah menceritakan kepada kami Sa'id yaitu Al Maqburi dari Ayahnya dari Abu Hurairah dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai para wanita muslimah, janganlah antara tetangga yang satu dengan yang lainnya saling meremehkan walaupun hanya dengan memberi kaki kambing."

Hadis diatas menjelaskan bahwa janganlah seorang wanita menghina tetangga wanitanya hanya karena dia memberikan hadiah berupa kaki kamibng, sesuatu yang tidak bisa dimanfaatkan. Rasulullah mengajarkan untuk memberikan dan menerima sesuatu yang sedikit, bukan dalam artian kaki kambing sebenarnya. Ini berarti bahwa seseorang sebaiknya memberikan hadiah kepada tetangganya bahkan dia harus berbuat baik.
Hadis diatas mendorong untuk memberian hadiah meski sedikit karena sesuatu yang banyak tidak ada setiap waktu. Jika yang sedikit dilakukan terus-menerus maka akan menjadi banyak sehingga akhirnya akan timbul rasa kasih sayang. 
Dengan rasa kasih sayang yang timbul maka menjadikan manusia merasa tetanggany tersebut adalah saudaranya yang jika tetangga mendapatkan kebahagiaan maka juga merasa bahagia dan sebaliknya merasa sedih jika tetangga mendapatkan musibah.

Larangan Menyakiti Tetangga
Dalam kehidupan bermasyarakat pasti tidak terlepas dari perbuatan yang dilarang sehingga Rasulullah memberikan batasan untuk tidak menyakit tetangga.
Hal-hal yang dilarang dalam hidup bertetangga adalah: Pertama, larangan tentang pematokan dan penyerobotan tanah yang memicu persengketaan antar tetangga. Rasulullah melarang mengambil tanah orang lain.

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّاءَ بْنِ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ هِشَامٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنْ الْأَرْضِ ظُلْمًا فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِي

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakaria bin Abu Zaidah dari Hisyam dari Ayahnya dari Sa'id bin Zaid dia berkata, "Saya pernah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengambil sejengkal tanah secara zhalim, maka pada hari kiamat ia akan dihimpit dengan tujuh lapis bumi."
Hal ini yang banyak terjadi pada masyarakat pada saat sekrang ini sehingga terjadi pertengakaran antar tetangga. Jika masyarakat memahami hadis yang dijelaskan Rasulullah maka mereka tidak akan melakukan hal tersebut dalam kehidupan bertetangga.

Kedua, masalah ucapan yang menyakit hati. 

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ أَبِي حَصِينٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلَا يُؤْذِ جَارَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Ibnu Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Hashin dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, janganlah ia menyakiti tetangganya, barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari Akhir, hendaknya ia berkata baik atau diam."
Masalah kata-kata yang menyakiti hati juga dapat memicu persengketaan antar tetangga. Orang yang suka menyakiti hati tetangganya maka akan dimasukkan kedalam neraka meskipun dia adalah orang yang taat beribadah. 

Ketika Rasulullah ditanya tentang seorang wanita yang sering berpuasa dan bersedekah, tetapi dia selalu mengganggu tetangganya dengan lidahnya. Rasulullah menjawab, “Wanita itu masuk neraka”, beliau ditanya lagi, “bagaimana dengan wanita yang ibadahnya sedang-sedang saja tetapi tidak mengganggu dengan lidahnya?”, Rasullah menjawab, “wanita itu masuk surga” (HR. Ahmad). 

Tetangga yang hidup disekitar rumah seharusnya mendapatkan kenyamana dalam bermasyarakat, jangan sampai tetangga tersebut merasa tidak aman tinggal dengan rumah yang disebelahnya. Rasulullah pernah bersabda tentang hal tersebut:

حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ وَاللَّهِ لَا يُؤْمِنُ قِيلَ وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي لَا يَأْمَنُ جَارُهُ 

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Ashim bin Ali telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'ib dari Sa'id dari Abu Syuraih bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman." Ditanyakan kepada beliau; "Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya."

Sampai hal sekecil apapun dapat mengusik ketenangan tetangga, islam berupaya melarangnya. Misalnya sepserti melakukan intervensi dalam urusan pribadi tentang tetangga yang dapat menimbulkan ketidakharmonisan dalam bertetangga.
Seorang muslim yang baik adalah seorang yang memperhatikan tata krama dalam bertetangga, tidak mencampuri urusan yang tidak bermanfaat baginya dan tidak menanyakan urusan-urusan orang lain yang bersifat pribadi. 

Hak-hak Tetangga
Hidup bertetangga merupakan bagian dari fitrah manusia karean dalam diri manusia mempunyai kecendrungan untuk berteman, berkelompok dan tinggal bersama. Salah satu hak tetangga adalah mendapatkan bagian dari makanan yang dimasak yang tercium aroma masakan tersebut oleh mereka. Rasulullah bersabada tentang hal tersebut:

حَدَّثَنَا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ الْأَسْوَدِ الْبَغْدَادِيُّ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ مُحَمَّدٍ الْعَنْقَزِيُّ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ صَالِحِ بْنِ رُسْتُمَ أَبِي عَامِرٍ الْخَزَّازِ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الصَّامِتِ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَحْقِرَنَّ أَحَدُكُمْ شَيْئًا مِنْ الْمَعْرُوفِ وَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيَلْقَ أَخَاهُ بِوَجْهٍ طَلِيقٍ وَإِنْ اشْتَرَيْتَ لَحْمًا أَوْ طَبَخْتَ قِدْرًا فَأَكْثِرْ مَرَقَتَهُ وَاغْرِفْ لِجَارِكَ مِنْهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رَوَاهُ شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Husain bin Ali bin Al Aswad Al Baghdadi, telah menceritakan kepada kami Amr bin Muhammad Al Anqazi, telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Shalih bin Rustum Abu Amir Al Khazzaz dari Abu Imran Al Jauni dari Abdullah bin Shamit dari Abu Dzarr ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah sekali-kali salah seorang dari kalian meremehkan sesuatu pun dari amal kebaikan. Jika ia tidak mendapatkan sesuatu (untuk berbuat baik), hendaklah ia berwajah ceria terhadap temannya. Apabila kamu membeli daging atau memasak makanan di atas periuk, maka perbanyaknya kuahnya dan berikanlah dari makanan itu untuk tetanggamu."

Di dalam hadis lain dijelaskan juga bahwa jika memberikan hadiah kepada tetangga maka yang terdekat terlebih dahulu:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ طَلْحَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَجُلٍ مِنْ بَنِي تَيْمِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارَيْنِ فَإِلَى أَيِّهِمَا أُهْدِي قَالَ إِلَى أَقْرَبِهِمَا مِنْكِ بَابًا

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu 'Imran AlJawniy dari Thalhah bin 'Abdullah, seorang dari suku Bani Tamim bin Murrah dari 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; Aku bertanya: "Wahai Rasulullah, aku mempunyai dua tetangga. Kepada yang manakah dari keduanya bila aku memberikan hadiah?" Beliau menjawab: "Kepada yang terdekat pintu rumahnya denganmu diantara keduanya".

Dari hadsi diatas diajarkan bahwa sesama tetangga harus saling berbagi walaupun hanya sedikit, jika mendapat kelebihan rejeki sudah selayaknya ingat kepada tetangga dan berbagi dengan mereka karena Rasulullah menganjurkan hal tersebut sebagaimana hadis di atas yang akan melahirkan kecintaan antar sesama.
Dalam kehidupan bertetangga harus selalu menjaga kerukunan dan keutuhan. Kalau saja ada terjadi perselisihan antar maka harus bersikap adil dan tidak memihak salah satu serta berusaha untuk mendamaikan tetangga yang berselisih. 
DAFTAR PUSTAKA

Tharsyah, Adnan. Manusia yang dicintai dan dibenci Allah. Bandung: Mizan, 2008.
Ichsanudin, Kaya Mendadak. Jakarta: al-Insan Media Utama, 2007.
Mahmud asy-Syafrowi, assalamu ‘alaikum-Tebarkan Salam Damaikan Alam. Yogyakarta: Mutiara Media, 2009.
Muhsin, bertetangga dan bermasyarakat dalam islam, (jakarta, al-Qalam, 2004)
Mutawalli asy-Sya’rawi, Anda bertanya Islam Menjawab, (Depok, Gema Insani, 2007)

Post a Comment

0 Comments