CARA AL-QUR’ĀN MEMBEBASKAN PEREMPUAN BERSAMA ASMA BARLAS

CARA AL-QUR’ĀN MEMBEBASKAN PEREMPUAN
BERSAMA ASMA BARLAS
Gusti Rahmat
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

Pendahuluan
Argumen kesetaraan antara kedudukan laki-laki dan perempuan menjadi sangat penting untuk diperbincangkan. Kaum feminis berupaya mensejajarkan kedudukan keduanya. Perbedaan perlakuan terhadap perempuan dalam kondisi sosial menjadi alasan penting bagi kaum feminis untuk bisa mensejajarkan kedudukan mereka bersama laki-laki.
          Asma Barlas, Profesor dari Ithaca College salah seorang yang memiliki argumen persamaan jender antara laki-laki dan perempuan. Dia juga tertarik dalam bidang politik seksual/ tekstual Muslim, khususnya,  hubungan antara interpretasi patriarkal kitab suci Islam-yang digunakan untuk membenarkan kekerasan terhadap perempuan.

          Dalam tulisan ini, penulis ingin menyandingkan pendapat Asma Barlas bersama mufasir klasik al-Imam Abdul Fida Isma’il Ibnu Kathir al-Dimasyqi atau yang lebih dikenal dengan Ibn Kathir dalam memandang persamaan status sosial antara laki-laki dan perempuan dalam al-Qur’ān.
          Penafsiran ini menjadi penting karena banyak perempuan merasa haknya dalam status sosial dipandang lebih rendah daripada laki-laki. Tulisan ini bertujuan memperlihatkan kepada semua manusia bahwa tidak ada perbedaan hak-kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam al-Qur’ān, baik dalam publik maupun tidak.

Biografi Asma Barlas
Mengajar adalah pekerjaan terakhir dari karir yang dimulai pada tahun 1976. Ketika dia bergabung di Departemen Pakistan Luar Negeri sebagai diplomat, dia dipecat atas perintah diktator militer negara itu, Jenderal Zia ul-Haq. Dia dipecat karena berani mengkritiknya. Sebelum berangkat ke Amerika Serikat, dia bekerja sebagai asisten editor di sebuah surat kabar oposisi berpengaruh Muslim. Selama di Pakistan, dia juga menerbitkan puisi dan cerita pendek sebagai penulis lepas.[1]
Dia memiliki sebuah gelar B.A. di Sastra Inggris dan Filsafat , MA dalam Jurnalisme (dari Pakistan), dan Ph.D. International Studies (dari AS).
Di Ithaca College, dia bekerja di departemen Politik, tapi saat ini dia juga direktur CSCRE (keduanya unit yang terpisah). Selain itu dia juga menjabat Ketua Spinoza dalam bidang Filsafat di Universitas Amsterdam (2008).
Banyak beasiswanya tentang ideologi, epistemologi, dan praktik kekerasan. Dalam mendapatkan gelar Ph.D. disertasinya menelusuri silsilah militerisme Pakistan untuk politik-ekonomi pemerintahan kolonial Inggris di India (kemudian diterbitkan sebagai Demokrasi, Nasionalisme dan Komunalisme: The Colonial Legacy di Asia Selatan , 1995).
Setelah dia mulai mengajar, dia tertarik dalam bidang politik seksual/ tekstual Muslim, khususnya,  hubungan antara interpretasi patriarkal kitab suci Islam-yang digunakan untuk membenarkan kekerasan terhadap perempuan dan metode yang digunakan untuk menafsirkannya (subjek "Percaya Perempuan" dalam Islam: Interpretasi Unreading patriarki Al-Qur'ān, 2002).
Ketertarikan utamanya ada pada hermeneutika al-Qur’ān dan kondisi perempuan Muslim, dalam beberapa tahun terakhir dia juga menulis tentang kekerasan epistemik Barat terhadap Islam (Islam, Muslim dan Amerika Serikat, 2004, dan Re-pemahaman Islam, 2008), sifat polysemic tentang "Ibrahim tradisi, dominan narasi AS sekitar tanggal 11 Desember 2001, dan helai tertentu (Islam) feminisme dan sekularisme (2013). Esainya yang terakhir, tentang Islam untuk Oxford Handbook of Theology, Seksualitas, dan Gender (akan terbit, 2015) .
Dia merasa beruntung bahwa pekerjaan saya di al-Qur'ān telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa (Arab, Bengali, Indonesia, Spanyol, Portugis, Perancis, Belanda, dan Urdu), dan dia memiliki kesempatan untuk berbicara tentang hal itu di luar AS dengan baik (Indonesia, Mesir, Pakistan, Spanyol, Portugal, Kanada, Jerman, Finlandia, Islandia, Italia, Inggris, dan Belanda).

Pendekatan Kesetaraan Gender Asma Barlas
Al-qur’ān memperlakukan perbedaan secara egaliter dan unik, banyak ulama yang memasukkan pertentangan biner ke dalam pembacaan mereka atasnya, baik dengan alasan bahwa al-Qur’ān memperlakukan laki-laki dan perempuan berbeda dalam beberapa kasus maupun berdasarkan rujukan-rujukan simbolis yang terdapat di dalamnya. Al-Qur’ān surat al-Lail/92: 1-4:

demi malam apabila menutupi (cahaya siang),
dan siang apabila terang benderang,
dan penciptaan laki-laki dan perempuan,
Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. (QS. Al-Lail/92: 1-4).

Menurut Angelika Neuwirth, struktur semantik dan pokok pembicaraan dalam sumpah tersebut melambangkan pertentangan biner antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya keduanya membentuk pasangan kontras pertama. Neuwirth tidak mengklaim bahwa al-Qur’ān mengistimewakan laki-laki dalam sumpah itu.[2]
Al-Qur’ān tidak mengistimewakan siang atas malam, terang atas gelap, atau laki-laki atas perempuan. Al-Qur’ān hanya mengistimewakan kebajikan di atas kejahatan. Al-Qur’ān tidak menetapkan orang celaka dan orang bertakwa berdasarkan jenis kelamin.
Hierarki manusia merupakan konsep penting dalam Injil. Misalnya, “Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tapi perempuan berasal dari laki-laki. Dan laki-laki tidak diciptakan karena perempuan, tapi perempuan diciptakan karena laki-laki.”
Karenanya perempuan menjadi sebagai pelengkap bagi laki-laki. Hal inilah yang menurut kaum feminis membuat perempuan menjadi “diri lain” dalam tradisi Kristen. Padahal laki-laki dan perempuan bersumber dari diri yang satu dan diciptakan pada saat yang bersamaan. Al-Qur’ān tidak mengenal “diri lain”, baik secara nyata maupun simbolis.

Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri (nafs), dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. Al-Nisā’/4: 1)

Menurut Rahman (1980) yang dikutip Asma Barlas, kata nafs merujuk pada diri atau orang. Bukan pada jiwa seperti yang ditafsirkan ulama terdahulu yang terpengaruh budaya Yunani. Al-Qur’ān tidak mendukung dualisme jenis kelamin-jender, karena kosa kata seperti nafs dan zawj menegaskan keserupaan buka perbedaan.
Menurut al-Qur’ān, alasan kesetaraan dan keserupaan kedua jenis kelamin ini adalah bahwa keduanya diciptakan untuk hidup bersama dalam kerangka saling mencintai dan menghargai satu sama lain.[3]
Selanjutnya, al-Qur’ān tidak memperlakukan perempuan sebagai derivasi laki-laki, maka al-Qur’ān pun tidak menyalahkan perempuan atas dosa warisan atau kejatuhan manusia ke bumi. Islam tidak mengajarkan dosa warisan.
Islam tidak mengadopsi kerenggangan antara Tuhan dan manusia, karena Islam tidak mengedepankan gagasan kejatuhan manusia. Tuhan dan manusia tidak saling berjauhan. Dikeluarkannya manusia yang berpasangan itu dari surga membuka kemungkinan bagi semua manusia untuk menerima ketidakterbatasan rahmat Tuhan dan untuk memperoleh keselematan abadi melalui praksis moral mereka sendiri.
Para penafsir Muslim - mungkin karena tidak merasa puas dengan ketiadaan rincian tentang kejadian manusia tersebut telah mengadopsi seluruh kisah Alkitab untuk menegaskan peran Hawa dalam kejatuhan manusia.
Pandangan semacam ini kemudian berperan membentuk gambaran perempuan sebagai pendosa dan makhluk lemah serta melegitimasi penyubordinasian mereka pada laki-laki. Tradisi Kristen yang membuat klaim tersebut atau menegaskan “rendahnya moralitas perempuan” atau menolak “kapasitas penuh pertanggungjawaban moral mereka”, yang kemudian dijadikan rujukan kaum Muslim, ternyata justru mengandung kecacatan.
Pemisahan nilai moral dari nilai sosial seperti yang dilakukan umat Islam ketika mereka meperlakukan perempuan secara setara dalam wilayah moral sembari mendeskreditkan mereka dalam wilayah sosial dan hukum, tentu saja bertentangan bukan saja dengan perspektif tauhid, tapi juga dengan al-Qur’ān.
Pandangan Islam mengenai masyarakat bermoral adalah konsep bahwa manusia menurut fitrahnya adalah bermoral. Tugas manusia adalah mengabdi kepada Allah dan menggunakan ilmu dan kekuasaannya untuk kebaikan sesuai dengan petunjuk Tuhan.
Ketaqwaan yang mendefinisikan hakikat personalitas moral dengan cara mengarahkan diri kita pada Tuhan terletak pada keinginan kita untuk mengikuti kebajikan dan menolak kejahatan dengan menggunakan akal, kecerdasan, dan pengetahuan kita.
Al-Qur’ān tidak pernah satu kali pun menyatakan bahwa laki-laki, baik dalam segi kapasitas biologisnya sebagai laki-laki atau dalam kapasitas sosialnya sebagai ayah, suami, atau penafsir kitab suci, lebih mampu daripada perempuan dalam mencapai tingkat ketakwaan atau melaksanakan ajaran agama.
Al-Qur’ān mengajarkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kemampuan yang sama untuk mencapai derajat takwa, seperti yang dinyatakan dalam sejumlah ayat.

Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. Al-Ahzab/33: 35)

Jadi al-Qur’ān tidak membedakan perilaku moral dan sosial antara laki-laki dan perempuan. Al-Qur’ān justru menerapkan standar yang sama terhadap mereka, dan menetapkan hukum atas mereka berdasarkan kriteria yang sama. Kesetaraan antara laki-laki dan perempuan inilah yang menjadi inti ajaran al-Qur’ān tentang personalitas moral dan keimanan.

Analisis Perbandingan dengan Tafsir Klasik Ibn Kathīr
al-Imam Abdul Fida Isma’il Ibnu Kathir al-Dimasyqi yang lebih dikenal dengan Ibn Kathīr lahir pada tahun 701 H. Seorang ulama besar kelahiran dari kota Bashra negeri Syam yang kemudian pindah ke Damaskus.
          Di kotan Damaskus ini dia menimba banyak pelajaran. Di antara guru-gurunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahīm al-Fazari, Isa bin Mu’im, al-Dhahabī, dan Syaik Ibnu Taimiyah.
          Dalam QS. Al-Nisa/4:1, “dan darinya Allah menciptakan istrinya.” Siti Hawa diciptakan oleh Allah dari tulang rusuk sebelah kiri bagian belakang Adam as ketika dia sedang tidur. Saat Adam terbangun, dia kaget setelah melihatnya. Kemudian dia langsung jatuh cinta kepadanya. Begitu pula sebaliknya, Siti Hawa pun jatuh cinta kepada Adam as.[4]
          “Dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan. (QS. Al-Nisā/4: 1). Allah mengembangbiakan banyak laki-laki dan perempuan dari Adam dan Hawa, kemudian menyebarkan mereka ke seluruh dunia dengan berbagai macam jenis, sifat, warna kulit, dan bahasa mereka.
          “Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. (QS. Al-Nisā/4: 1). Maksudnya bertakwalah kalian kepada Allah dengan taat kepadanya.
          “Yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kalian saling meminta satu sama lain.” (QS. Al-Nisā/4: 1). Menurut A-ahak, makna ayat adalah ‘bertakwalah kalian kepada Allah yang kalian telah berjanji dan berikrar dengan menyebut nama-Nya.’ Bertakwalah dalam silaturahmi.
          “Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kalian.” (QS. Al-Nisā/4: 1). Dia mengawasi semua keadaan, seperti yang terkandung dalam surah al-Mujadalah: 6, “Allah Maha menyaksikan segala sesuatu.”
          Allah swt menyebutkan bahwa asal mula makhluk itu dari seorang ayah dan seorang ibu. Makna yang dimaksud ialah agar sebagian dari mereka saling mengasihi dengan sebagian yang lain. Dan menganjurkan kepada mereka agar menyantuni orang-orang yang lemah dari mereka.[5]
          Jauh sebelum Asma Barlas, Ibn Kathīr telah menyebutkan tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Ibn Kathīr menegaskan agar manusia (laki-laki dan perempuan) untuk saling mengasihi, menyayangi, dan juga mencintai. Bukan melemahkan sebagian yang lain (perempuan).
          Jadi sebenarnya perbedaan status sosial atau dalam ranah publik tidak ada perbedaan sama sekali antara laki-laki dan perempuan. Yang membuat dia nampak berbeda dikarenakan pelaku yang tidak memahami persamaan itu. Perbedaan hanya pada struktur biologis.//

Baca post kami yang lainnya DI SINI




[1] Diakses pada 3 November 2013 dari http://asmabarlas.com/cv.html.
[2] Asma Barlas, Cara al-Qur’ān Membebaskan Perempuan (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2005), h. 245.
[3] Asma Barlas, Cara al-Qur’ān Membebaskan Perempuan, h. 241.
[4] al-Imam Abdul Fida Isma’il Ibnu Kathir al-Dimasyqi, Tafsir Ibnu Kasir Juz IV (T.tp: Sinar Baru Algesindo, t.t), h. 425.
[5] al-Imam Abdul Fida Isma’il Ibnu Kathir al-Dimasyqi, Tafsir Ibnu Kasir Juz IV, h. 428.

Post a Comment

0 Comments